JAKARTA - Seorang guru swasta SDK di Pamulang, Tangerang Selatan, Christiana Budiyati dilaporkan orang tua murid setelah diduga memberikan teguran edukatif. Peristiwa ini pun ramai di media sosial.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto membenarkan soal adanya laporan terhadap guru tersebut. Laporan tersebut dibuat pada Desember 2025 lalu.
“Kalau laporan polisi, karena haknya masyarakat, saat ini sudah terdaftar di kita sejak bulan Desember.,” kata Yudhi kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Yudhi menyebutkan tidak ada kriminalisasi terhadap guru tersebut. Saat ini, kata dia, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait laporan terhadap sang guru.
“Tapi kalau kriminalisasi itu nggak ada, SOP ya. Saat ini kita masih mendalami perkaranya, masih sesuai SOP yang ada. Kita kan juga asas praduga dan lainnya. Sementara, sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan terkait itu,”pungkasnya.
Sebelumnya, dunia pendidikan di Tangerang Selatan diguncang kasus hukum yang menimpa Christiana Budiyati, seorang guru swasta SDK di Pamulang.
Guru yang akrab disapa Bu Budi ini dilaporkan ke polisi hanya karena memberikan teguran edukatif mengenai tanggung jawab dan kepedulian kepada muridnya.
Kejadian bermula pada Agustus 2025 saat seorang murid terjatuh akibat diminta menggendong teman, namun sang teman justru meninggalkan korban tanpa menolong.




