Harapan Orang Tua Korban Bullying Sekolah Swasta Kelapa Gading Kandas usai Putusan Banding Diketok

disway.id
16 jam lalu
Cover Berita

 

 

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus dugaan bullying yang dialami siswa SD Penabur Intercultural School, Kelapa Gading, Jakarta Utara, berakhir mengecewakan bagi orang tua korban.

Putusan di tingkat Dinas menyatakan tak ada dugaan perundungan sebagaimana yang diputuskan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

 

Alhasil, keberatan itu disampaikan oleh Juru Bicara orang tua Korban Bullying, Rouli Rajagukguk.

Dalam rapat yang digelar di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pihak korban menyatakan keberatan putusan banding yang mengabulkan permohonan banding pihak terduga pelaku berinisial EJH.

 

“Putusan banding yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta yang mengabulkan permohonan banding ‘EJH’ atas SK Kepala Sekolah tanggal 8 Desember 2025 yang telah mengembalikan ‘EJH’ ke orang tuanya/memindahkan ‘EJH’ ke satuan pendidikan lain,” kata Rouli dalam keterangan resmi, Selasa, 27 Januari 2026. 

 

Rouli menjelaskan, Surat Keputusan (SK) tertanggal 8 Desember 2025 tersebut merupakan SK kedua yang diterbitkan pihak sekolah. SK pertama sudah dikeluarkan lebih dulu September 2025, sekolah juga sempat mengeluarkan SK terhadap EJH.

 

 

Namun, saat itu EJH mengajukan keberatan ke Kemendikdasmen. Rouli menyebut Kemendikdasmen kemudian meminta pihak sekolah memperbaiki proses penanganan, yang berujung pada terbitnya SK kedua.

 

“Namun anehnya, pihak ‘EJH’ kali ini mengajukan banding ke Dinas, bukan ke KEMENDIKDASMEN seperti SK ke-1 itu,” jelasnya.

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • »
  • Last

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPAI Usul Penyaluran Program MBG Ramah Anak tidak Libatkan Aparat Keamanan
• 17 jam lalumerahputih.com
thumb
Lady Gaga Susah Tidur Nyenyak, Cara Sederhana Agar Tubuh Tetap Bugar Seharian
• 14 jam lalugenpi.co
thumb
Asuransi Penyakit Kritis Zurich Life Sumbang 20% Premi Desember 2025
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Pemulihan Ekonomi Aceh Perlu Percepatan Rehab Infastruktur Akses Komoditas
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Hakim Tolak Eksepsi Hermanto Oerip, Sidang Penipuan Investasi Nikel Berlanjut ke Pembuktian
• 21 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.