KPK Tangani 116 Kasus Korupsi di Tahun 2025: 11 Kali OTT, 116 Tersangka

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut ada 116 perkara tindak perkara korupsi ditangani KPK pada tahun 2025. Sejumlah 11 perkara ditangani dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan 87 perkara berakhir inkrah.

“Kemudian untuk penanganan perkara ada 116 di mana 48 perkara terkait penyuapan dan atau gratifikasi dan 11 kegiatan tertangkap tangan,” ucap Setyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu (28/1).

“Rinciannya penyelidikan 70, penyidikan 116, penuntutan 115, dan eksekusi ada 78 perkara. Dari semua itu perkara yang berkekuatan hukum (inkrah) jumlahnya ada 87 perkara,” tambahnya.

Dalam data yang ditampilkan oleh KPK, tercantum pula total tersangka mencapai 116. Setyo menyebut, para tersangka maupun terdakwa dari perkara yang ditangani berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, ASN, jaksa, hingga korporasi.

“Kemudian secara statistik dapat digambarkan bahwa ada beberapa pelaku tindak pidana antara lain dari sisi wali kota atau penyelenggara negara kemudian beberapa pejabat, ASN, kemudian juga termasuk ada jaksa, dan juga beberapa pihak korporasi,” jelas Setyo.

Mayoritas pelaku tindak pidana korupsi selama 2025, Setyo menyebut, adalah laki-laki.

“Dari jenis kelamin yaitu laki-laki jumlahnya cukup banyak. Sisanya adalah perempuan,” ucap Setyo.

Sedangkan, modus yang banyak ditemukan adalah pengadaan barang dan jasa, gratifikasi, hingga pemerasan.

“Dari modus yang banyak adalah pengadaan barang dan jasa, kemudian gratifikasi, dan pungutan atau pemerasan serta tindak pidana pencucian uang,” jelas Setyo.

“Dari beberapa wilayah yang paling banyak, itu adalah 46 ada di pemerintahan pusat dan yang lainnya ada di beberapa daerah lainnya,” tandasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ngaku Lakukan Kesalahan Fatal, Jule Puji Na Daehoon Pria Sangat Baik
• 21 menit lalugenpi.co
thumb
Israel Larangan Jurnalis Asing Masuk Gaza Meski Rafah Dibuka
• 19 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Permintaan Maaf Aparat Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Pakai Spons Tanpa Verifikasi
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Piala Dunia 2026: Mampukah Lamouchi Ulangi Sihir Regragui?
• 17 jam lalutvrinews.com
thumb
Wamenlu Havas: Palestina Terlibat dalam Board of Peace
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.