Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik pimpinan dan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026) sore.
Anggota-anggota tersebut resmi dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 134/P tahun 2025 tentang pengangkagan anggota DEN dari Pemangku kepentingan dan Keppres Nomor 6 P tahun 2026 tentang pengangkatan keanggota DEN dari pemerintah.
Sebelumnya, salah satu calon anggota DEN dari unsur teknologi, Perekayasa Ahli Utama Bidang Energi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Unggul Priyanto, membenarkan rencana pelantikan tersebut.
“Kurang lebih begitu,” ujar Unggul saat dikonfirmasi Bisnis terkait jadwal pelantikan yang direncanakan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB. Dia menambahkan, undangan pelantikan diterimanya sekitar pukul 10.00 WIB.
Informasi serupa disampaikan anggota DEN lainnya yang akan dilantik hari ini.
“Ya, jam 3 siang ini [ada pelantikan semua anggota DEN],” ujar salah satu anggota DEN kepada Bisnis, Rabu (28/1/2026).
Baca Juga
- Dewan Energi Nasional Putar Otak Kejar Target Produksi Minyak 1 Juta Barel per Hari
- Dewan Energi Nasional Ingin Regulasi Soal PLTN Rampung 2025
- Dewan Energi Nasional: Bioetanol Jadi Jurus Jitu Tekan Impor BBM
Adapun susunan pimpinan dan anggota DEN periode 2026–2030 terdiri atas unsur pemerintahan dan unsur pemangku kepentingan. Untuk jabatan Ketua Harian DEN, pemerintah menunjuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Sementara itu, anggota DEN dari unsur pemerintahan meliputi:
1. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
2. Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy
3. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi
4. Menteri Perindustrian Gumiwang Kartasasmita
5. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
6. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto
7. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq
Sedangkan delapan Anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan yang akan dilantik adalah:
1. Johni Jonatan Numberi (Akademisi)
2. Mohammad Fadhil Hasan (Akademisi)
3. Satya Widya Yudha (Industri)
4. Sripeni Inten Cahyani (Industri)
5. Unggul Priyanto (Teknologi)
6. Saleh Abdurrahman (Lingkungan Hidup)
7. Muhammad Kholid Syeirazi (Konsumen)
8. Surono (Konsumen)
Sebelumnya, Komisi XII DPR RI telah menetapkan delapan Anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan dalam rapat pada Kamis (20/11/2025). Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, industri, teknologi, lingkungan hidup, hingga konsumen.
Untuk diketahui, DEN beranggotakan total 15 orang, yang terdiri atas tujuh menteri atau pejabat pemerintah yang bertanggung jawab langsung atas penyediaan, transportasi, penyaluran, dan pemanfaatan energi, serta delapan anggota dari unsur pemangku kepentingan.
Dengan komposisi tersebut, DEN diharapkan tidak bersifat sektoral dan mampu menyelesaikan persoalan lintas sektor dalam pembangunan energi nasional. Sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian DEN antara lain harga energi, pembiayaan infrastruktur energi, pemanfaatan sumber daya energi di kawasan hutan lindung, penurunan emisi sektor energi, efisiensi energi di sektor transportasi, alih dan pengembangan teknologi energi domestik, pengembangan energi terbarukan, alokasi gas untuk industri energi dan non-energi seperti pupuk, hingga isu depletion premium.





