Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindaklanjuti persoalan tata kelola perkapalan yang semrawut di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, yang belakangan menjadi perbincangan di media sosial. Akibatnya, kapal yang sudah bersandar di area pelabuhan sulit untuk keluar.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, persoalan utama di Muara Angke berkaitan dengan pengaturan kapal yang keluar-masuk kawasan tersebut.
“Jadi sebenarnya itu kan menyangkut kapal keluar-masuk, bukan menyangkut di daratannya, pengaturan kapalnya,” kata dia usai penandatanganan MoU antara Pemprov DKI dan Lemhannas RI di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (28/1).
Pramono mengaku telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menangani persoalan tersebut.
“Saya juga sudah meminta kepada Dinas Perhubungan dan juga KKP untuk selalu bekerja sama menangani persoalan itu,” ujarnya.
Menurut Pramono, persoalan di lapangan terjadi karena ketidaktertiban antar pengguna kapal. Ia menyebut adanya kondisi di mana kapal yang berada di depan tidak mau keluar, sementara kapal di belakang juga tidak mau mengalah.
“Jadi memang persoalannya sebenarnya lebih pada orang bawa perahu yang di depan enggak mau keluar, yang belakang enggak mau anu,” katanya.
Pramono mengaku telah melihat langsung video viral yang beredar di media sosial terkait kondisi tersebut. Ia memastikan akan meminta pihak terkait agar persoalan penataan kapal di Muara Angke segera ditangani.
“Tapi saya akan minta untuk ditangani,” kata Pram.
Kapal Menumpuk di Muara Angke
Sebuah video beredar di media sosial, mengeluhkan kondisi area pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, yang sangat padat dengan antrean yang semrawut. Menurutnya, hal itu berimbas pada sulitnya kapal-kapal yang telah terparkir untuk keluar dan berlayar.
Pada kondisi normal, jelas video tersebut, kapal dapat keluar hanya dalam 10 menit. Namun, area pelabuhan dipadati kapal sehingga memakan waktu 2 hingga 3 hari untuk keluar. Itu pun dilakukan dengan bantuan berbagai pihak.
Ia menilai, kondisi ini meresahkan dan berisiko dalam keadaan-keadaan tertentu. Kondisi ini disebut telah berlangsung selama lebih dari sebulan.



