Anggota Komisi III Harap OTT Tak Direncanakan, Ketua KPK Jelaskan Mekanismenya

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Komisi III DPR menggelar rapat kerja bersama KPK, Rabu (28/1). Mereka membahas evaluasi kerja KPK tahun 2025 dan rencana kerja tahun 2026.

Dalam rapat ini, Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, berharap agar operasi tangkap tangan (OTT) KPK tidak direncanakan. Menurutnya, bila direncanakan, maka namanya bukan ‘tertangkap tangan’.

“Soal tafsir OTT ini, saya berharap OTT itu tidak direncanakan Pak, karena kalau OTT direncanakan itu bukan operasi tangkap tangan seketika,” ucap Rudi.

“Dan ini saya juga mohon penjelasan dari Pimpinan KPK. Mudah-mudahan KPK 2026 ini kepercayaan publik makin tinggi dan itu menjadi harapan masyarakat,” tambahnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto pun menjawab pertanyaan Rudi tersebut. Menurutnya, mekanisme OTT kini sudah jelas, semua berasal dari laporan masyarakat.

“Yang pertama, OTT pasti tidak menargetkan satu pihak atau pihak lainnya. Semua berdasarkan informasi dari masyarakat yang masuk kepada pihak pengaduan dan pelayanan masyarakat yang ada di KPK,” ucap Setyo.

“Selanjutnya kami olah, kami telaah, dan kemudian kami tindak lanjuti dalam bentuk penyelidikan tertutup. Nah dari proses penyelidikan tertutup itulah, kemudian terhadap pelaku yang tertangkap tangan itu kami lakukan penindakan atau proses,” tambahnya.

Setyo menyebut modus korupsi yang saat ini terjadi sudah berbeda dengan sebelumnya.

“Modusnya sudah berubah. Kalau dulu mungkin secara langsung, face to face mereka ketemu, ada serah terima, secara fisik. Tapi sekarang menggunakan layering, sehingga dalam kesempatan 1x24 jam, itulah yang kami maksimalkan untuk bisa mengungkap semua proses yang sudah terjadi,” ucap Setyo.

“Jadi tidak menutup kemungkinan, sebenarnya prosesnya sebelumnya. Tapi ada kaitan bukti, ada catatan, ada barang bukti elektronik, dan ada bukti-bukti yang lain yang bisa mendukung bahwa yang bersangkutan, meskipun tidak secara langsung tertangkap tangan, tapi merupakan satu bentuk rangkaian dalam perbuatan tersebut,” tandasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BNN: Jangan Pernah Mencoba Gas Tertawa, Euforia Singkat Berisiko Fatal
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Kementerian PU Kerahkan Jembatan Darurat dan Alat Berat Pulihkan Akses Banjir di Pemalang dan Purbalingga
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Indonesia Disebut Tak Sepenuhnya Republik, Begini Penjelasan Ketua Dewan Pers
• 9 jam lalueranasional.com
thumb
Thomas Djiwandono Blak-blakan Alasannya Jadi Deputi Bank Indonesia
• 4 jam laluidntimes.com
thumb
Wacana Penempatan Polri di Bawah Kementerian
• 1 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.