Purbaya Buka Peluang Gunakan APBN, Bayar Iuran Rp16,7 Triliun untuk Dewan Perdamaian Bentukan Donald Trump

disway.id
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal asal dana yang diberikan Indonesia untuk berpartisipasi Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat (AS).

Ia mengatakan tak menutup kemungkinan uang tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sedangkan untuk menjadi anggota permanen Dewan Perdamaian, Indonesia harus menyetor 1 miliar AS atau sekitar Rp16,7 triliun.

BACA JUGA:Soal Posisi Wamenkeu, Purbaya: Februari Berpeluang Dilantik, Nama Juda Agung Masih Fluid

BACA JUGA:Jika Usulan Usia Pensiun 75 Tahun Disetujui DPR, Ini Permintaan Komisi Yudisial kepada Hakim

"Saya pikir sebagian besar akan dari anggaran juga kan, dari APBN juga," kata Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.

Meski demikian, ia menegaskan bahw saat ini pemerintah belum membahas secara detail sumber pembiayaan iuran untuk berpartisipasi dalam Dewan Perdamaian tersebut.

"Itu kami belum diskusikan," kata Purbaya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa Indonesia turut berpartisipasi membayar sebesar 1 miliar dolar AS atau setara Rp16,9 triliun untuk masuk ke dewan perdamaian dunia atau board of piece.

Namun, Sugiono menegaskan bahwa dana tersebut bukanlah uang pangkal keanggotaan alias membership fee, melainkan kontribusi untuk misi kemanusiaan dan pembangunan kembali kawasan konflik.

BACA JUGA:RUU Jabatan Hakim, Komisi Yudisial Khawatir Kewenangan Pengawasan Berkurang Jika Awasi Hakim Bersama MA

BACA JUGA:Sepanjang 2025, KY Terima 2.715 Laporan Pelanggaran Kode Etik dan Usulkan Sanksi 124 Hakim

"Presiden memutuskan untuk ikut partisipasi. Jadi gini, ini bukan membership fee, tapi kalau kita lihat kronologinya, bahwa membentuk Board of Peace ini merupakan suatu upaya untuk bisa menyelesaikan situasi di Gaza, khususnya Palestina, termasuk upaya rekonstruksi," ujar Sugiono usai rapat bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

Sugiono juga menjelaskan bahwa tidak ada kewajiban pembayaran iuran bagi negara yang diundang.

"Enggak, enggak , nggak ada. Itu semua negara yang diundang itu berhak jadi member sampai 3 tahun itu bunyi charter -nya jadi kalau misalnya ikut berpartisipasi yang 1 miliar itu artinya dia permanen ," jelas dia.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bahlil Tegaskan Adies Kadir Tak Ada Lagi di Struktur Golkar: Hakim Harus Independen
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Apresiasi Sikap Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian, Boni Hargens: Jaga Fondasi Demokrasi
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
Update Banjir Jakarta Hari Ini, Kamis, 29 Januari 2026, Jakarta Timur Paling Parah
• 10 menit lalumediaindonesia.com
thumb
Ada Wabah Nipah di India, 1.700 Penumpang Diperiksa di Bandara Thailand
• 20 jam laluidntimes.com
thumb
Persahabatan yang Sibuk: Antara Dewasa dan Sekadar Alasan
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.