Kuasa hukum Rully Anggi Akbar, Husor Hutosoit dan Ben Zebua, memberikan tanggapan soal gugatan cerai yang dilayangkan oleh komedian Boiyen terhadap klien mereka.
Ditemui di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/1), pihak Rully menyatakan bahwa mereka belum bisa memberikan banyak komentar terkait hal itu.
"Belum bisa dijawab ya, karena kan belum ketemu dan kami juga belum dikonfirmasi terkait itu langsung. Alasan-alasannya apa aja," kata Ben.
Kata Pihak Rully Anggi Akbar soal Gugatan Cerai BoiyenBen menegaskan bahwa pihaknya mengikuti prosedur hukum yang berlaku jika pemanggilan resmi dari pihak pengadilan sudah diterima.
"Intinya, nanti kami akan sampaikan ketika memang benar itu ada pemanggilannya. Terima kasih," tutur Ben.
Ben menekankan, saat ini fokus utama tim kuasa hukum bukanlah pada urusan perceraian, melainkan pada laporan polisi soal penipuan dan penggelapan dana investasi yang menjerat Rully.
"Untuk persidangan perceraian kami tidak bisa menanggapi. Saat ini kita tim kuasa hukum tidak ada menerima apa pun terkait kuasa untuk mewakili siapa pun di dalam persidangan perceraian," ucap Ben.
Meski enggan menanggapi soal sidang perceraian, Ben memastikan kondisi mental dan fisik Rully dalam keadaan yang sangat baik.
"Klien kami baik-baik saja. Kami baru bertemu tiga hari lalu, kondisi makin fit, segar, tidak ada terkena mental apa pun. Aman," kata Ben.
Humas PA Tigaraksa Mohammad Sholahuddin mengatakan Boiyen menggugat cerai Rully pada 20 Januari 2026.
Sidang cerai perdana Boiyen dan Rully telah digelar pada 27 Januari lalu. Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada pekan depan.
Gugatan cerai ini mengejutkan publik mengingat Boiyen dan Rully baru menikah pada 15 November 2025. Sementara Rully saat ini tengah terjerat kasus penipuan dan penggelapan dana investasi yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F28%2Fcb71766546f0d5d798046128d2e608b2-617703195_901156065797299_2093522415940684584_n.jpg)



