Kementerian ESDM tengah membahas usulan pembatasan pembelian LPG 3 kg setiap Kepala Keluarga (KK) mulai pertengahan tahun 2026. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan pengendalian penyaluran LPG bersubsidi tersebut memperhitungkan kebutuhan rata-rata setiap rumah tangga dalam seminggu.
"Kalau kebutuhan rata-rata kan biasa per rumah tangga itu sekitar satu tabung per minggu. Ya berarti ini kita lihat track record yang ada ya, karena juga ada sistem yang mencatat yang disiapkan oleh Pertamina," kata Yuliot kepada wartawan di kompleks parlemen, Kamis (29/1).
Dengan begitu, menurut perhitungannya, kebutuhan LPG 3 kg setiap rumah tangga sebanyak 4 tabung. Namun angka itu bisa berbeda bergantung kategori desil. Yuliot menegaskan LPG 3 kg hanya untuk masyarakat desil 1-4.
"Masyarakat miskin itu kan berada di desil 1 sampai 4. Jadi ini kita masih koordinasikan bagaimana data yang ada di BPS yang dikonfirmasikan dengan ada kelistrikan, kemudian data pembelian LPG, jadi seluruh data itu akan kita konsolidasikan analisa untuk penetapan kebijakan," ujar Yuliot.
Yuliot mengatakan pembahasan juga berlangsung dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terkait penyaluran LPG 3 kg tidak boleh melebihi dari alokasi kuota subsidi energi.
"Ada penetapan berapa ini anggaran subsidi yang dialokasikan dalam setahun, jadi ini tidak boleh lebih dari anggaran subsidi yang ditetapkan," tutur Yuliot.
Sebelumnya, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, mengatakan perusahaan memprediksi penyaluran LPG subsidi akan melebihi kuota tahun ini jika tidak ada pembatasan.
Secara historis, sejak 2023 penyaluran LPG 3 kg selalu melebihi kuota sehingga harus direvisi, berbeda dengan BBM subsidi yang cenderung di bawah kuota. Kondisi serupa bisa saja terjadi pada 2026.
"Pada tahun 2026 diprognosakan untuk distribusi tanpa pengendalian, artinya distribusi ini dilakukan dengan tidak adanya batasan-batasan, itu akan meningkat sebesar 3,2 persen dari alokasi," jelas Achmad saat RDP Pertamina dengan Komisi XII, Selasa (27/1).
Achmad menjelaskan jika tanpa pengendalian, prognosa konsumsi LPG 3 kg pada tahun ini sebesar 8,7 juta metrik ton. Sementara jika ada pengendalian, penyaluran LPG 3 kg hanya naik 300 ton dari alokasi, dan turun 2,6 persen dari realisasi tahun 2025 yakni sebesar 8,29 juta ton.
Dalam bahan paparan yang ditampilkan saat rapat, Pertamina mengusulkan pengendalian penyaluran LPG 3 kg dapat dilaksanakan dalam beberapa tahapan. Pertama, pada kuartal I 2026, penyaluran dilakukan secara normal atau belum ada pengendalian.
Kemudian pada kuartal II dan III, penerapan pembatasan pembelian rumah tangga atau fase transisi menjadi maksimal 10 tabung per bulan per KK. Lalu pada kuartal IV 2026, penerapan pembatasan dilakukan per segmen atau desil dan pembatasan pembelian masih tetap pada 10 tabung per bulan per KK.




