Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, diberhentikan sementara dari jabatannya, buntut kasus Hogi Minaya (43) yang menjadi tersangka usai membela istrinya dari jambret.
Pemberhentian sementara itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menjelaskan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Dalam audit itu, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1).
Trunoyudo mengatakan, dalam pelaksanaan ADTT itu, seluruh peserta audit sepakat agar Kapolresta Sleman dinonaktifkan sementara hingga pemeriksaan lanjutan selesai.
Ia menegaskan, keputusan ini merupakan bentuk komitmen Polri menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.
“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” jelasnya.
Selain itu, Truno menyebut akan dilakukan serah terima jabatan Kapolresta Sleman yang dipimpin langsung oleh Kapolda DIY pada Jumat (30/1) hari ini.
Kasus Hogi Minaya
Kasus yang menjadi sorotan itu bermula dari peristiwa kecelakaan di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta pada 26 April 2025.
Dalam kejadian tersebut, dua orang berinisial RDA dan RS, warga Pagar Alam, Sumatera Selatan, tewas. Keduanya disebut sebagai menjambret istri Hogi, Arsita (39).
Polisi mengungkapkan, saat itu Hogi yang sedang mengendarai mobil melihat istrinya yang tengah naik motor menjadi korban jambret. Ia kemudian mengejar dan memepet kendaraan pelaku hingga terjadi kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut.
Dalam perkara ini, Hogi dijerat Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.



