Nusa Dua, Bali (ANTARA) -
Badan Usaha Milik Negara PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Indonesia Tourism Development Corporation/ITDC) memperluas fasilitas tempat pengolahan sampah berbasis pembatasan timbulan, pendauran ulang, pemanfaatan kembali (TPS 3R) di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.
“Kami tingkatkan luas lahan dari sekitar 2.500 meter menjadi 5.000 meter persegi,” kata General Manager ITDC the Nusa Dua I Made Agus Dwiatmika di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat.
Ia menjelaskan perluasan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) itu memanfaatkan lahan yang saat ini tersedia yaitu di kawasan Lagoon Nusa Dua.
Selama ini, fasilitas itu mengelola sampah yang dihasilkan dari BUMN tersebut yang diperkirakan mencapai 35 ton per hari, sebanyak 70 persen di antaranya adalah sampah organik.
Baca juga: Investor asal Spanyol masuk di KEK Mandalika
Sedangkan sampah dari perhotelan dan restoran di kawasan wisata premium itu sebagian di antaranya sudah dikelola mandiri oleh pelaku usaha tersebut.
Mereka selain mengelola mandiri, juga bekerja sama dengan pihak ketiga yang sudah memiliki legalitas usaha.
Dengan perluasan fasilitas itu, pihaknya berencana mengajak perhotelan dan restoran yang berminat untuk mengelola sampah bersama.
Meski begitu, ia tidak serta merta memutus kerja sama pihak ketiga yang mengelola sampah dengan perhotelan dan restoran yang telah ada sebelumnya, karena ada perputaran ekonomi.
“Tahun 2026 target kami mengelola sampah dari tenant (perhotelan dan restoran) menjadi satu di dalam kawasan, tapi kami tidak akan serta merta memutus pihak ketiga, sepanjang punya izin pemerintah,” ucapnya.
Dengan adanya perluasan fasilitas pengelolaan sampah itu diharapkan timbulan sampah tidak seluruhnya berakhir di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Suwung Denpasar yang saat ini juga dalam keadaan sudah melebihi kapasitas.
Upaya tersebut diharapkan menjadi inovasi berkelanjutan untuk menjaga lingkungan di kawasan pengelolaan seluas 350 hektare itu.
Baca juga: ITDC produksi 331 ribu m3 air bersih dari air laut di Bali
Sebelumnya, pihaknya juga mengolah air laut menjadi air bersih guna mengurangi ketergantungan dengan air tanah.
Dalam tiga bulan terakhir pihaknya memproduksi 331 ribu meter kubik air bersih memanfaatkan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO).
Teknologi itu mampu memproduksi air bersih mencapai hingga 1,31 juta meter kubik per tahun.
Badan Usaha Milik Negara PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Indonesia Tourism Development Corporation/ITDC) memperluas fasilitas tempat pengolahan sampah berbasis pembatasan timbulan, pendauran ulang, pemanfaatan kembali (TPS 3R) di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.
“Kami tingkatkan luas lahan dari sekitar 2.500 meter menjadi 5.000 meter persegi,” kata General Manager ITDC the Nusa Dua I Made Agus Dwiatmika di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat.
Ia menjelaskan perluasan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) itu memanfaatkan lahan yang saat ini tersedia yaitu di kawasan Lagoon Nusa Dua.
Selama ini, fasilitas itu mengelola sampah yang dihasilkan dari BUMN tersebut yang diperkirakan mencapai 35 ton per hari, sebanyak 70 persen di antaranya adalah sampah organik.
Baca juga: Investor asal Spanyol masuk di KEK Mandalika
Sedangkan sampah dari perhotelan dan restoran di kawasan wisata premium itu sebagian di antaranya sudah dikelola mandiri oleh pelaku usaha tersebut.
Mereka selain mengelola mandiri, juga bekerja sama dengan pihak ketiga yang sudah memiliki legalitas usaha.
Dengan perluasan fasilitas itu, pihaknya berencana mengajak perhotelan dan restoran yang berminat untuk mengelola sampah bersama.
Meski begitu, ia tidak serta merta memutus kerja sama pihak ketiga yang mengelola sampah dengan perhotelan dan restoran yang telah ada sebelumnya, karena ada perputaran ekonomi.
“Tahun 2026 target kami mengelola sampah dari tenant (perhotelan dan restoran) menjadi satu di dalam kawasan, tapi kami tidak akan serta merta memutus pihak ketiga, sepanjang punya izin pemerintah,” ucapnya.
Dengan adanya perluasan fasilitas pengelolaan sampah itu diharapkan timbulan sampah tidak seluruhnya berakhir di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Suwung Denpasar yang saat ini juga dalam keadaan sudah melebihi kapasitas.
Upaya tersebut diharapkan menjadi inovasi berkelanjutan untuk menjaga lingkungan di kawasan pengelolaan seluas 350 hektare itu.
Baca juga: ITDC produksi 331 ribu m3 air bersih dari air laut di Bali
Sebelumnya, pihaknya juga mengolah air laut menjadi air bersih guna mengurangi ketergantungan dengan air tanah.
Dalam tiga bulan terakhir pihaknya memproduksi 331 ribu meter kubik air bersih memanfaatkan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO).
Teknologi itu mampu memproduksi air bersih mencapai hingga 1,31 juta meter kubik per tahun.


