JAKARTA (Realita)- Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah empat lokasi terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Kabar penggeledahan itu turut dibenarkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Penggeledahan dilakukan penyidik pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1) kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan terjadi di empat lokasi yakni di kawasan Matraman, Jakarta Timur dan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu. Kemudian di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur dan Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: DPR Kritisi Kejagung: Jangankan Riza Chalid, Silfester Matutina Itu di Mana? Nggak Berani Nangkap? Siapa Dia?
"Terkait kasus Korupsi di Kemenhut," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (30/1).
Baca juga: Kejagung Janji Transparan Tangani Jaksa yang Terjaring OTT KPK di Banten
Salah satu lokasi penggeledahan itu disebut milik rumah mantan petinggi di Kementerian Kehutanan. Kendati demikian, Febrie masih belum mengungkap lebih jauh ihwal sosok yang digeledah tersebut.
Baca juga: Uang Rp13,2 T Hasil Korupsi Ekspor CPO Diserahkan Jaksa Agung ke Kemenkeu
Editor : Redaksi



