Sarwendah tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 14.32 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu dan sang adik. Saat tiba, baik Sarwendah maupun Chris belum ingin memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media.
"Kita masuk dulu aja ya," ujar Sarwendah di Polda Metro Jaya pada Jumat (30/1/2026).
Ia pun langsung masuk ke dalam gedung ditemani oleh kuasa hukumnya.
"Nanti ya nanti, setelah selesai," sambungnya.
Adapun Sarwendah dijadwalkan untuk pemeriksaan terkait laporan pada 31 Juli 2025 dengan nomor LP/B/5364/II/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sementara itu, Ruben Onsu melaporkan pemilik akun TikTok yang memfitnah putri sulungnya, Thalia. Sebelum melaporkan akun tersebut, Ruben Onsu sebenarnya memberikan kesempatan kepada sang pemilik akun untuk meminta maaf. Sayangnya kesempatan tersebut tak dipergunakan dengan baik oleh sang pemilik akun bahkan justru menjadi-jadi.
“Jadi, sudah diberikan kesempatan yang cukup oleh Ruben Onsu kepada pemilik akun itu untuk minta maaf, untuk menghapus, untuk secara gentleman mengakui kesalahannya. Tapi yang dilakukan malah menambah postingan ya, nambah postingan,” terang Minola Sebayang.
“Nah, jadi ini kan sepertinya dia merasa bahwa apa yang dia lakukan itu tidak salah, tidak ada kesadaran. Sehingga akhirnya Ruben sampai pada satu keputusan untuk melakukan upaya hukum, ya,” lanjut Minola Sebayang.
Sebelumnya, Ruben Onsu sempat mengungkapkan kekesalannya di Instagram terhadap akun TikTok @vina.run. Diduga akun tersebut membuat postingan yang mengusik Ruben Onsu dan putrinya, Thalia Putri Onsu.
Akun @vina.run sendiri membuat beberapa video yang menyenggol Sarwendah juga putrinya, Thalia Putri Onsu. Dimana akun itu membuat narasi Sarwendah mengaku bahwa putri sulungnya bukanlah anak Ruben Onsu melainkan pria lain. (*)
Artikel Asli




