Tabung gas mengandung nitrogen oksida (N2O) ditemukan di apartemen almarhumah selebgram Lula Lahfah. Polisi mengimbau agar gas N2O itu tidak disalahgunakan.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap awalnya memaparkan bahwa pemahaman penggunaan gas N2O dalam tabung tabung whip pink sering disalahpahami. Yakni seperti aman karena digunakan di dunia medis, tidak menyebabkan ketergantungan atau efeknya singkat sehingga tidak berbahaya.
"Pemahaman tersebut keliru dan berisiko tinggi dikarenakan penggunaan gas N2O dapat menimbulkan risiko terhadap tubuh," ujar Zulkarnain dalam konferensi pers terkait kematian Lula Lahfah di Polres Jaksel, Jumat (30/1/2026).
Dia menambahkan, Direktorat Tindak Pidana Bareskrim terus melalukan komunikasi intensif dengan instansi terkait seperti Kemenkes dan BPOM untuk menyusun formulasi penindakan hukum yang tepat terhadap produksi, peredaran dan penyalahgunaan gas N20. Sehingga, penerapan UU Kesehatan No 17 tahun 2023 dapat dilakukan secara tepat. Bahkan untuk memajukan ke dalam lampiran uu nomor 3 tahun 2009 tentang narkotika sedang dalam perumusan.
Karena itu, Zulkarnain mengimbau agar warga tidak menyalahgunakan gas N2O tersebut. Sebab, resikonya bisa berdampak terhadap keselamatan jiwa.
"Oleh karena itu pada kesempatan ini kami mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan nitrogen oksida atau N2O atau whip pink dengan tujuan untuk mendapatkan euforia, dikarenakan akan menimbulkan risiko kesehatan dan keselamatan jiwa," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi sebelumnya menemukan tabung nitrogen oksida (N20) atau Whip Pink di apartemen mendiang Lula Lahfah. Polisi masih mendalami asal usul tabung gas N20 tersebut.
"Jadi, pada saat proses penemuan jenazah saudari LL ini, kondisi saudari LL ini tergeletak terbujur kaku sendiri di dalam kamar. Oleh karena itu, kami selaku penyidik di sini melaksanakan penyelidikan di mana menentukan apa ada tidaknya peristiwa pidana," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, dalam konferensi pers di Polres Jaksel, Jumat (30/1/2026).
Dia mengatakan terkait keberadaan tabung gas N20, pihaknya bekerja sama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk menelusuri asal tabung tersebut. Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan pihak keamanan apartemen guna menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV).
"Kami tetap untuk menelusuri dari mana tabung tersebut, sehingga disampaikan oleh rekan kita dari Puslabfor Mabes Polri, kita menemukan pembandingnya, karena pembanding tersebut sudah kita dapatkan," ujarnya.
(idh/dhn)




