JAKARTA, DISWAY.ID - Anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) membuat sejumlah jajaran pemangku kebijakan perekonomian mengundurkan diri.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengundurkan diri dari jabatannya.
BACA JUGA:Gus Yahya: Tak Ada Campur Tangan PBNU dalam Kasus Yaqut di Korupsi Haji
BACA JUGA:Cerita tentang Ressa Anak Kandung Denada Belum Bisa Disebarluaskan, Irfan Hakim: Itu Hak Mereka
Selain Mahendra, 2 pejabat OJK lainnya yakni Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuanan OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) IB Aditya Jayantara juga mengumumkan pengunduran diri pada hari ini, Jumat, 30 Januari 2026.
"Pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK)," demikian keterangan tertulis dari OJK, Jumat.
OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.
BACA JUGA:Rehabilitasi Mangrove BNI Dorong Pemulihan Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi
OJK memastikan pengunduran diri ini tak mempengaruhi keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan.
"Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan," jelasnya.



