Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan program penanaman satu hektar hutan kota di setiap kecamatan sebagai upaya menghadirkan ruang hijau lebih luas, meningkatkan kualitas udara, dan menciptakan lingkungan yang sehat bagi warga.
Program ini diatur melalui Instruksi Bupati Nomor 100.4.4.2/910, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan ditandatangani pada 31 Desember 2025.
Advertisement
Pelaksanaan program dijadwalkan berlangsung secara serentak mulai Januari 2026, dengan penanaman di seluruh Kabupaten Bogor pada tanggal 5 Juni 2026 bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa kebijakan penanaman hutan kota di setiap kecamatan merupakan langkah strategis untuk menghadapi dampak perubahan iklim yang semakin nyata. Menurutnya, fenomena tersebut memengaruhi kualitas udara, meningkatkan risiko banjir, dan berdampak langsung pada kenyamanan serta kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Bogor.
“Program ini adalah gerakan bersama. Saya instruksikan seluruh elemen untuk mengedepankan prinsip gotong royong agar Kabupaten Bogor kembali hijau dan lestari,” kata Rudy, dilansir Liputan6.com dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat www.jabarprov.go.id, Jumat (30/1/2026).
Kebijakan ini menjadi respons atas perubahan iklim yang berdampak pada kualitas udara, risiko banjir, dan kenyamanan hidup masyarakat.
Dengan melibatkan seluruh perangkat daerah, program diharapkan berjalan terstruktur, tepat sasaran, dan memberi dampak positif ekologis yang nyata bagi setiap kecamatan di Kabupaten Bogor.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5151902/original/040258400_1741221419-IMG-20250305-WA0101.jpg)

