Bandar Lampung: Jajaran Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB 308) Satreskrim Polres Pringsewu bersama Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung melakukan perburuan besar-besaran terhadap Suradi alias Ganden, 35, tersangka gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ganden kabur dari ruang operasi rumah sakit di Kabupaten Pringsewu.
“Seluruh anggota TEKAB 308 masih di lapangan melakukan pengejaran. Beberapa titik sudah kami sisir dan seluruhnya masih di wilayah Kabupaten Pringsewu," ujar Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Rojali Y, Jumat, 30 Januari 2026.
Tampang DPO Suradi alias Ganden. (Istimewa)
Dia menduga tersangka Ganden belum keluar dari Provinsi Lampung. Perburuan ini, kata dia, juga dibarengi pengembangan terhadap pelaku lain.
"Karena Suradi merupakan gembong sindikat lama C3 di Pringsewu. Kekuatan perburuan sudah ditambah dengan personel dari Polda Lampung,” ujar Rojali.
Rojali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui keberadaan tersangka. Hingga kini, pengejaran masih berlangsung.
“Segera hubungi polisi terdekat atau layanan 110. Jangan melakukan kontak langsung karena tersangka memiliki riwayat kriminal panjang, pengguna narkoba, dan membawa senjata api,” tegas Rojali.
Baca Juga :
Terdakwa Vonis Mati Kasus 214 Kg Ganja di Deli Serdang KaburDalam pengembangan kasus, polisi juga menangkap J, tangan kanan Suradi. Dari hasil pemeriksaan, terungkap peran kekasih Suradi berinisial DA sebagai penjual motor hasil curian. DA ditangkap saat hendak membawa dua unit sepeda motor curian ke Kalianda menggunakan mobil Daihatsu Luxio bernopol BE 1840 DV dengan modus kaca gelap.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya beberapa paket kecil sabu siap pakai dan bekas pakai, satu pucuk senjata api rakitan bergagang hitam, serta lima butir amunisi. Polisi menegaskan komplotan tersebut selalu mengonsumsi sabu dan membawa senjata api saat beraksi.
Akibat luka tembak di kaki kanan yang mengalami infeksi karena peluru masih bersarang, Suradi menjalani perawatan medis dan dijadwalkan menjalani operasi pada Senin, 26 Januari 2026. Namun, saat berada di ruang operasi, tersangka kabur melalui jalur akses paramedis.
Rekaman CCTV memperlihatkan Suradi kabur seorang diri dalam kondisi terpincang-pincang. Warga sekitar rumah sakit sempat berusaha menangkapnya, namun tersangka berhasil lolos.
Polisi menyatakan pengamanan telah dilakukan sesuai prosedur standar operasional (SOP). Namun, di ruang operasi tidak diperbolehkan penggunaan borgol dan tidak ada petugas yang berjaga karena alasan steril medis.


