JAKARTA, KOMPAS.com - Korban penganiayaan pemotor yang merokok di Palmerah, Jakarta Barat, Aldi Mulya Putra, mengeluhkan proses penanganan kasus yang dilaporkannya ke Polsek Palmerah.
Aldi menilai polisi tidak serius menangani kasus penganiayaan yang dialaminya, sementara pihak kepolisian mengklaim bahwa setiap laporan masyarakat pasti dilayani.
Sempat Tak Ada KabarKeluhan Aldi bermula dari laporan polisi yang ia buat sesaat setelah kejadian, yakni pada Jumat (16/1/2026), yang ia nilai seperti tidak menunjukkan perkembangan.
Baca juga: Tabir Kematian Lula Lahfah Terkuak, Menyisakan Cerita yang Belum Lengkap
Kasus tersebut dinilai baru mendapat perhatian serius dari penyidik setelah video dirinya dipukul yang ia unggah pada 26 Januari 2026 lalu menjadi viral di media sosial.
"Sejak saya lapor 16 Januari (2026) sampai dua hari lalu, sebelum saya upload video, itu tidak ada (tindak lanjut), belum ada kabar dari polisi tentang update-nya," kata Aldi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/1/2026).
Menurut Aldi, polisi baru menghubunginya kembali tepat satu hari setelah video yang diunggahnya viral.
"Malam itu saya upload videonya, langsung lumayan naik, viral. Besok paginya saya ditelepon polisi, katanya polisi sudah menemukan pelaku," ucap Aldi.
Diminta Datang Tanpa KejelasanSetelah dihubungi, Aldi diminta datang ke Polsek Palmerah. Namun, ia menilai kedatangannya ke kantor polisi tersebut tetap tidak memberikan kejelasan atas kasus yang dilaporkannya.
Meski polisi mengklaim pelaku sudah ditemukan, Aldi mengaku tidak dipertemukan dengan pelaku maupun diberikan bukti yang jelas terkait proses hukum yang berjalan.
"Saya disuruh ke Polsek Palmerah, betul. Tapi saya enggak ketemu pelakunya. Terus saya juga enggak menerima surat BAP yang menunjukkan bahwa pelakunya sudah ketangkap atau sedang diproses," ujarnya.
Aldi mengaku hanya ditanya satu pertanyaan singkat oleh petugas mengenai kelanjutan kasus, tanpa penjelasan rinci mengenai penangkapan pelaku.
Baca juga: Asal Usul Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah, Dibawa ART dari Lobi
"Terus saya cuma ditanya, 'Ini mau lanjut apa enggak?'. (Aldi bilang) 'Oke lanjut'. Disuruh pulang lagi, udah gitu aja," ungkapnya.
Aldi menilai bahwa kasusnya adalah contoh nyata dari fenomena no viral no justice, di mana penegakan hukum baru berjalan cepat setelah ada desakan publik dan viral di internet.
"Memang bisa dibilang lambat penanganannya. Menurut yang saya alami sih seperti itu ya," kata dia.
Aldi berharap kasus penganiayaan terhadap dirinya dapat diselesaikan secara tegas sesuai hukum yang berlaku.





