Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pengunduran diri sejumlah pejabat tinggi lembaga tersebut pada Jumat (30/1/2026) usai terjadi gonjang-ganjing di pasar saham RI pada pekan ini.
Kejutan soal pengunduran diri pejabat OJK bergulir dalam dua tahap. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar lebih dulu menyampaikan pengunduran diri bersama dengan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) Inarno Djajadi serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) IB Aditya Jayaantara.
Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran diri tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan bagi institusi OJK.
Selang beberapa jam di hari yang sama, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.
"Proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional," tulis OJK dalam keterangan, Jumat (30/1/2026).
OJK menegaskan bahwa pengunduran diri para pejabat tersebut tidak mempengaruhi stabilitas organisasi maupun pelaksanaan tugas pengawasan sektor jasa keuangan.
Untuk sementara waktu, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab jabatan yang ditinggalkan akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku.
Sebelum pejabat tinggi OJK, pengunduran diri sudah lebih dulu disampaikan oleh Direktur Utama PT BUrsa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman pada Jumat (30/1/2026) pagi.
MSCI Jadi Awal Mula Pengunduran Diri OJK-BEIPengunduran diri sejumlah petinggi di OJK terjadi setelah bergulirnya polemik Morgan Stanley Capital International (MSCI). Polemik itu meletus setelah MSCI memutuskan untuk membekukan saham Indonesia dari rebalancing indeks periode Februari-Maret 2026.
Keputusan internal freeze itu mencakup keputusan MSCI membekukan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), menghentikan penambahan konstituen baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta membekukan perpindahan emiten antar-segmen ukuran, termasuk dari Small Cap ke Standard.
Berbarengan dengan itu, MSCI menyampaikan peringatan bahwa status saham Indonesia dapat turun dari posisi saat ini emerging market ke frontier market apabila transparansi data dan metodologi free float tidak dibenahi hingga Mei 2026.
Sontak hal itu memicu aksi panic selling dan mendorong arus keluar dana asing secara masif. Imbasnya, indeks harga saham gabungan (IHSG) anjlok pada Rabu (28/1/2026) dan Kamis (29/1/2026). Namun demikian, per Jumat (30/1/2026), IHSG mengalami rebound.
Pernyataan MSCI itu dinilai pasar sebagai sinyal negatif terhadap prospek aliran dana asing ke pasar saham domestik, khususnya ke saham-saham berkapitalisasi besar seperti perbankan yang selama ini menjadi tulang punggung indeks.
MSCI menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk menekan index turnover dan risiko investabilitas, sekaligus memberi waktu bagi otoritas pasar Indonesia untuk memperbaiki transparansi, terutama terkait struktur kepemilikan saham dan perhitungan free float.
Sebelumnya, MSCI juga mencatat adanya kekhawatiran investor global terhadap rendahnya transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia serta potensi perilaku perdagangan terkoordinasi yang dapat mengganggu proses pembentukan harga wajar di pasar.
Merespons kondisi tersebut, MSCI menyatakan akan terus memantau perkembangan pasar Indonesia dan berinteraksi dengan otoritas terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), sebelum menentukan langkah lanjutan.
Arahan PrabowoPresiden Prabowo Subianto disebut telah memberikan arahan kepada para menteri ekonomi usai IHSG tersengat sentimen ultimatum MSCI.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kinerja IHSG kini sudah membaik terlihat dari beberapa saham sudah masuk jalur hijau. Hal itu kendati pengumuman MSCI turut memicu sejumlah lembaga pemeringkat saham lain mengubah penilaiannya ke pasar saham Tanah Air, yakni seperti Goldman Sachs dan UBS.
"Perlu kami tegaskan bahwa fundamental Indonesia secara ekonomi tetap kokoh, koordinasi fiskal moneter berjalan dengan baik, dan kemarin kita lihat IHSG sudah rebound dan pagi ini masuk jalur hijau," terangnya di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Airlangga pun menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas dan kredibilitas negara, salah satunya terkait dengan pasar modal. Menurutnya, pemerintah akan melakukan sejumlah langkah strategis sebagaimana arahan yang sudah diberikan Presiden.
Pertama, percepatan demutualisasi BEI. Sebagaimana pernyataan pers Ketua OJK Mahendra Siregar kemarin, Airlangga menegaskan bahwa proses demutualisasi bisa langsung berproses tahun ini.
Dia menyebut upaya demutualisasi ini akan meliputi usaha mengurangi benturan kepentingan di BEI, antara pengurus bursa dan anggota bursa serta guna mencegah praktik pasar yang tidak sehat.
"Demutualisasi bursa ini juga akan membuka terhadap investasi dari Danantara dan agensi lainnya dan tahapannya sebetulnya sudah masuk ke dalam Undang-Undang P2SK dan langkah demutualisasi ini bisa dilanjutkan dengan bursa go public di tahun berikutnya," lanjut Menko Perekonomian sejak 2019 itu.
Kedua, penaikan free float dari 7,5% menjadi 15%. Hal itu guna menjaga tata kelola dan keterbukaan informasi sehingga bisa menjamin perlindungan seluruh investor. Penaikan free float ini akan dilakukan oleh OJK dan akan ditargetkan Maret 2026.
Menurut Airlangga, kenaikan free float ini setara dengan berbagai negara seperti Malaysia, Hong Kong dan Jepang. Kenaikan free float itu akan melebihi angka free float Singapura, Filipina dan Inggris.
"Jadi kami ambil angka yang relatif lebih terbuka dan tata kelola lebih baik. Kemudian perdagangan juga dengan ada demutualisasi dan free float lebih tinggi akan mengikuti standar internasional," jelasnya.
Ketiga, peningkatan limit porsi investasi dari dana pensiun dan asuransi dari 8% dari 20% untuk mengguyur likuiditas di lantai bursa. Hal ini telah dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
"Dana pensiun dan asuransi itu limit investasi di pasar modalnya ditingkatkan dari 8% ke 20%, regulasi baru ini sejalan dengan standar yang berpraktik di negara-negara OECD," terangnya.
Keempat, penyesuaian dengan standar MSCI. Perubahan aturan dilakukan untuk menghindari penurunan status pasar modal Indonesia oleh MSCI pada Mei 2026. Kelima, suntikan likuiditas. Nantinya, BPI Danantara dan dana institusi besar (Taspen/BPJS) akan dioptimalkan untuk menjaga stabilitas dan likuiditas pasar.



