JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya terkait kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit.
Penjadwalan pemanggilan untuk diperiksa dilakukan usai tim penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah rumah Siti Nurbaya.
"Nanti saya jadwalkan (pemeriksaan Siti Nurbaya)," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi dalam keterangannya Jumat (30/1/2026).
Baca Juga: Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya Terkait Tata Kelola Perkebunan Industri Sawit
Meski begitu ia menjelaskan akan terlebih dahulu mendalami terkait barang bukti yang telah diamankan.
“Kita kalau menyidik itu bisa memeriksa saksi, bisa mengumpulkan alat bukti. Cara salah satunya adalah penggeledahan. Setelah dilakukan itu, kami akan meneliti dahulu, kita pelajari dahulu yang kita dapat ini (barang bukti), baru nanti kita lakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Seperti diketahui, petugas pada Jampidsus Kejagung saat ini tengah menyidik kasus dugaan korupsi pada tata kelola kebun dan industri kelapa sawit.
Penyidikan kasus ini telah dimulai sejak tahun lalu.
Dalam perkara tersebut, penyidik telah melakukan penggeledahan di enam tempat, salah satunya umah Siti Nurbaya.
Syarief mengatakan, upaya paksa itu dilakukan penyidik Jampidsus Kejagung pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1) kemarin.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- kejagung
- eks menteri lhk
- siti nurbaya
- rumah siti nurbaya digeledah


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5489114/original/083387700_1769825944-IMG_6375.jpeg)

