Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memantau perkembangan kasus warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Norwegia usai terlibat kecelakaan. WNI berusia 50 tahun itu ditahan kepolisian Norwegia.
"Berdasarkan informasi KBRI Oslo terdapat musibah kecelakaan lalu lintas di daerah Hardstad, 27 Januari lalu. KBRI telah berkomunikasi dengan para WNI yang terlibat," kata juru bicara Kemlu, Vahd Nabyl, Sabtu (31/1/2026).
Kecelakaan itu terjadi di jalan raya E10, selatan Elvemokrysset di kotamadya Tjeldsund di Sør-Troms pada Selasa (27/2) sekitar pukul 16.00 waktu setempat.
Kemlu terus memantau WNI tersebut agar terjamin hak-haknya dalam menjalani proses hukum di Norwegia. Pihak Kemlu dan KBRI Oslo juga berkomunikasi dengan kepolisian Norwegia.
"Dan juga dengan pihak kepolisian setempat untuk memantau kondisi dan menjamin hak-hak hukum termasuk pendampingan pengacara," ucapnya.
Dilansir dari media Norwegia, NRK, Sabtu (31/1), WNI itu adalah pengemudi mobil, di mana di dalamnya terdapat total empat orang yang semuanya berasal dari Indonesia.
"Mereka sedang dalam perjalanan dari Tromsø, berhenti di Narvik dan akan pergi ke Lofoten. Mobil yang mereka kendarai dilaporkan terlempar dan berakhir di arah berlawanan. Mereka yang berada di dalam mobil telah dipulangkan dari rumah sakit," kata kepala kepolisian di Harstad, Ronny Kristoffersen.
Tim investigasi kecelakaan dari Administrasi Jalan Raya Norwegia telah dilibatkan dalam kasus ini, dan polisi akan menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Jalan tersebut tertutup salju dan suhu beberapa derajat di bawah nol saat kecelakaan di jalan raya E10 terjadi.
Kecelakaan melibatkan dua kendaraan dengan total 7 orang terlibat. Lima orang terluka, dan tiga orang dilarikan ke UNN Harstad dengan ambulans.
Dua wanita WN Norwegia meninggal dalam kecelakaan itu. Seorang wanita berusia 70-an dari Sandnes di Rogaland, dan seorang wanita berusia 70-an dari Harstad.
Sementara, seorang wanita ketiga yang juga dari Harstad, mengalami luka dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Universitas Norwegia Utara di Harstad. Ketiga wanita tersebut masih punya hubungan keluarga.
(jbr/idh)





