Friderica Widyasari Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK

celebesmedia.id
22 jam lalu
Cover Berita

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pasca pengunduran diri empat pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Penunjukan itu diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK, Sabtu (31/1/2026). Keputusan jabatan Pejabat Pengganti ini berlaku efektif tanggal 31 Januari 2026.

Selama ini, Friderica Widyasari Dewi adalah Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.

Rapat Dewan Komisioner OJK juga menetapkan Hasan Fawzi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, empat pejabat tinggi OJK mengundurkan diri hanya dalam sehari pada Jumat (30/1/2026).

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara, yang tetakhir mengundurkan diri. Bebetapa jam sebelumnya, dunia keuangan dihebohkan dengan mundurnya tiga pejabat OJK sekaligus.

OJK merilis bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), Inarno Djajadi, dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK), I.B. Aditya Jayaantara mengundurkan diri.

Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.

Kejutan pertama di pagi hari Jumat datang dari Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI)  Iman Rachman yang mundur. Alasannya, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tekanan yang terjadi dalam dua hari terakhir.

Dalam rilis yang diterbitkan, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK - M. Ismail Riyadi, menyatakan bahwa OJK menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. 

OJK menegaskan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja dan agenda strategis OJK untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan.

OJK juga memastikan bahwa koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan maupun layanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara optimal untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Asosiasi Emiten: Implementasi Aturan Free Float 15% Perlu Dilakukan Bertahap
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Reshuffle Kabinet: Ujian Loyalitas dan Kapasitas
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota Banser
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Adrian Luna, Penerus Trah Pemain Uruguay di Persik Kediri
• 3 jam lalubola.com
thumb
Ada di Condet, Gang Goa Monyet Jejak Kampung Terakhir Jakarta yang Menjaga Suasana Jadul di Tengah Urbanisasi
• 11 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.