Bos Konveksi RI Curhat Susah Nyari Penjahit

cnbcindonesia.com
18 jam lalu
Cover Berita
Foto: Pekerja menjahit tas di konveksi sablon rumahan sedjati, Jati Padang, Jakarta, Rabu (24/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri, permintaan produk fesyen nasional biasanya melonjak tajam. Namun, di balik peluang pasar tersebut, pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) konveksi justru dihadapkan pada persoalan klasik yang kian mendesak, mulai dari keterbatasan tenaga kerja hingga tekanan produk impor ilegal.

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, menilai lonjakan permintaan musiman belum sepenuhnya bisa dimanfaatkan optimal oleh pelaku usaha. Salah satu hambatan terbesar datang dari krisis sumber daya manusia, khususnya penjahit yang memiliki keterampilan dan pengalaman sesuai standar industri.

Baca: PPATK Bongkar Kasus Pajak Tekstil, Omzet Rp12 T di Rekening Karyawan

"Kami menghadapi kesulitan serius dalam mencari penjahit yang benar-benar berkualitas, padahal kebutuhan produksi meningkat cukup signifikan menjelang Idul Fitri," ujar Nandi dalam keterangannya kepada CNBC Indonesia, Sabtu (31/1/2026).


Minimnya minat generasi muda untuk masuk ke sektor menjahit menjadi faktor utama yang mempersempit pasokan tenaga kerja. Kondisi tersebut diperparah dengan keterbatasan program pelatihan serta insentif yang dinilai belum cukup menarik bagi calon penjahit.

"Kurangnya pelatihan yang terstruktur dan insentif yang kompetitif membuat regenerasi tenaga kerja di sektor ini berjalan lambat," katanya.

Di sisi lain, Nandi menekankan pentingnya dukungan permodalan agar pelaku IKM mampu meningkatkan kapasitas produksi. Menurutnya, akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau akan membantu pengusaha kecil menjawab lonjakan permintaan pasar tanpa mengorbankan kualitas.

Foto: Aktivitas pekerja menjahit bendera merah putih di tempat konveksi dan toko di Blok 3 Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Aktivitas pekerja menjahit bendera merah putih di tempat konveksi dan toko di Blok 3 Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

"Kami berharap ada kemudahan akses permodalan supaya kapasitas produksi bisa ditingkatkan dan peluang pasar tidak terlewat," ucapnya.

Tak kalah krusial, persoalan banjir produk impor ilegal juga menjadi sorotan. Produk ilegal dengan harga murah dinilai merusak struktur pasar dan menekan daya saing produk lokal, terutama bagi IKM yang memproduksi secara bertahap dan berbasis tenaga kerja.

"Barang impor ilegal ini sangat merugikan kami karena menciptakan persaingan yang tidak sehat di pasar domestik," kata Nandi.

Ia pun meminta pemerintah memperketat pengawasan serta penindakan terhadap praktik impor ilegal agar pelaku usaha dalam negeri memiliki ruang bersaing yang adil. Menurutnya, perlindungan pasar domestik menjadi kunci agar industri konveksi lokal bisa bertahan dan berkembang.

Baca: Bikin Menperin Happy, Industri Bulu Mata RI Dapat 'Hadiah' Ini

Ketika pasar berjalan sehat dan permintaan terjaga, pelaku usaha sebenarnya memiliki ruang untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Kenaikan upah dan fasilitas sosial, kata dia, sangat mungkin dilakukan jika iklim usaha mendukung.

"Kalau permintaan pasar baik dan persaingan sehat, kami tentu ingin meningkatkan pengupahan dan kesejahteraan karyawan," ujarnya.


(fys/wur)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Pemerintah Siapkan Rp101,2 T Untuk Peremajaan Industri Tekstil

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polisi salurkan tangki air penuhi kebutuhan warga di Tapanuli Tengah
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Revitalisasi 83 Sekolah di Cianjur Rampung, Anggaran Capai Rp106 Miliar
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Deretan Momen Terbaik Asia dalam Sejarah Piala Dunia
• 15 jam lalutvrinews.com
thumb
Demi Rakyat, Mari Elka Dorong Implementasi Prabowonomics di Tengah Geopolitik Global
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Profesi Penilai Diseret ke Ranah Pidana, MAPPI: Kami Tenaga Ahli, Bukan Pengambil Keputusan
• 22 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.