1,15 Juta WP Sudah Lapor SPT, Aktivasi Akun Coretax Tembus 12,9 Juta

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Hingga 2 Februari 2026 pukul 06:00 WIB, antusiasme wajib pajak (WP) dalam memenuhi kewajiban perpajakan menunjukkan tren positif di awal tahun.

1,15 Juta WP Sudah Lapor SPT, Aktivasi Akun Coretax Tembus 12,9 Juta. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis capaian terbaru terkait kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 serta progres migrasi sistem ke akun Coretax. 

Hingga 2 Februari 2026 pukul 06:00 WIB, antusiasme wajib pajak (WP) dalam memenuhi kewajiban perpajakan menunjukkan tren positif di awal tahun.

Baca Juga:
DJP Catat Pelaporan SPT Tahunan Tembus 1 Juta, Aktivasi Coretax Capai 12,8 Juta

Berdasarkan data resmi yang disampaikan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli tercatat sebanyak 1.150.414 SPT telah masuk ke sistem DJP.

"Untuk periode sampai dengan 2 Februari 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 1.150.414 SPT. Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 12.917.027," kata Rosmauli dalam keterangan resminya, Senin (2/2/2026).

Baca Juga:
DJP Sebut 711 Ribu WP Sudah Lapor SPT Pajak Jelang Akhir Januari 2026

Mayoritas pelaporan berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) Karyawan yang mencapai 988.381 SPT.

Rincian profil wajib pajak yang telah menyampaikan laporannya untuk Tahun Buku Januari-Desember yakni WP Orang Pribadi (OP) Karyawan 988.381, WP Orang Pribadi (OP) Non-Karyawan 117.655, WP Badan (Mata Uang Rupiah) 44.030 dan WP Badan (Mata Uang USD) 69.

Baca Juga:
DJP Sebut 631 Ribu WP Sudah Laporkan SPT Tahunan di Awal 2026

Selain itu, untuk kategori Beda Tahun Buku yang pelaporannya dimulai sejak 1 Agustus 2025, tercatat sebanyak 265 WP Badan (Rp) dan 14 WP Badan (USD) telah menuntaskan kewajibannya.

Sejalan dengan modernisasi sistem perpajakan, progres aktivasi akun Coretax DJP mencatatkan angka yang signifikan. Hingga saat ini, sebanyak 12.917.027 Wajib Pajak telah berhasil melakukan aktivasi akun mereka untuk mengakses sistem perpajakan terintegrasi yang baru.

Komposisi aktivasi akun Coretax tersebut terdiri dari Wajib Pajak Orang Pribadi 11.966.137 akun, Wajib Pajak Badan 861.798 akun, Wajib Pajak Instansi Pemerintah 88.867 akun dan Wajib Pajak PMSE 225 akun.

Melalui pembaruan data ini, Rosmauli menekankan pentingnya bagi wajib pajak untuk segera melakukan pelaporan lebih awal guna menghindari kepadatan sistem menjelang batas akhir pelaporan pada bulan Maret dan April mendatang.

"Pemerintah terus mengimbau agar para wajib pajak yang belum melakukan aktivasi akun Coretax untuk segera melakukannya melalui portal resmi DJP, guna mempermudah proses pelaporan SPT dan administrasi perpajakan lainnya secara mandiri dan digital," kata dia.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PBNU: Saifullah Yusuf Masih Sekjen
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Bukan Usulan Internal, Friderica Widyasari Ungkap Mekanisme Seleksi Pimpinan Baru OJK
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Update! Hari ke-9 Pencarian Longsor Cisarua Bandung Barat, 10 Orang Masih Hilang | BERUT
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Di persimpangan tambang rakyat
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Wamenag Dorong Sertifikasi dan Kesejahteraan Guru RA, Target Tuntas 2028
• 19 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.