JAKARTA - Ibu kandung Habib Bahar bin Smith, Isnawati Hasan, melaporkan wanita berinisial F ke Polres Bogor terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks pada Senin (2/2/2026).
Wanita F merupakan istri dari korban kasus dugaan penganiayaan, sekaligus pelapor yang membuat Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Kota.
"Hari ini kami, saya tim advokasi Habib Bahar melaporkan saudari F, F adalah istri dari saudara R, dia adalah korban peristiwa di Tangerang," kata kuasa bukum Isnawati, Ichwan Tuankotta kepada wartawan.
Ichwan menerangkan, laporan ini dilayangkan buntut pernyataan F yang mengaku melihat langsung suaminya menjadi korban aksi penganiayaan.
"Padahal pada saat kejadiannya itu jemaah pengajian antara laki-laki dan perempuan dipisah, jadi mana mungkin istrinya melihat langsung si suaminya dipukul oleh massa pada saat itu, karena tidak memungkinkan. Kenapa? Karena pada saat itu jemaah laki-laki dan perempuan itu dipisah, itu prinsipnya," ujar dia.
Dia menambahkan, Isnawati berada di lokasi saat kejadian September lalu. Isnawati memastikan tidak mungkin jamaah wanita melihat dugaan penganiayaan oleh Habib Bahar.
"Beliau (Isnawati Hasan) pada saat itu di jamaah wanita, sehingga keterangan beliau tadi menguatkan tidak bisa dicampur antara jemaah laki-laki dan perempuan. Nah itu keterangan beliau yang sampaikan saat pelaporan sekarang," ungkapnya.


