JAKARTA (Realita) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo tak kuasa menahan air mata ketika menutup sidang pengucapan putusan pada Senin (2/1/2026).
Itu karena persidangan hari ini merupakan momen terkahir Arief Hidayat sebagai hakim MK.
Baca juga: Ini Konsekuensi Yuridis Penetapan & Putusan PTUN Gugatan Pengangkatan Ketua MK
Suhartoyo tampak sempat menoleh ke sebelah kiri karena di sampingnya adalah Arief Hidayat.
Sambil menangis, Suhartoyo menyampaikan terima kasih atas kebersamaannya selama ini menjalani tugas konstitusional.
"Terima kasih untuk yang mulia Prof Arief, telah membersamai kita," kata Suhartoyo di ruang sidang Gedung MKRI, Jakarta Senin (2/1/2026).
Diketahui, Arief purnatugas atau pensiun sebagai Hakim Konstitusi pada Selasa (3/2/2026) pukul 24.00 WIB, setelah 13 tahun mengabdi sebagai hakim MK. Posisi Arief akan digantikan oleh Adies Kadir dari DPR RI.
Mahkamah Konstitusi hari ini membacakan 14 putusan pengujian undang-undang. Dari keseluruhan, Arief diberikan kesempatan untuk membacakan pertimbangan putusan nomor 235/PUU-XXIII/2025.
Baca juga: Pemkot Surabaya Luncurkan Aplikasi SKM Non Kesehatan
Perkara ini terkait pengujian materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU Perlindungan Konsumen).
Dengan kondisi suara yang serak, Arief tetap menjalankan tugas membacakan pertimbangan putusan yang diberikan kepadanya.
Arief juga menyampaikan, pengucapan pertimbangan tersebut menjadi momen terakhir dirinya duduk sebagai Hakim Konstitusi. Itu karena dalam waktu dekat, Arief akan memasuki masa purnabakti setelah genap berusia 70 tahun.
"Meskipun suara saya serak, tapi saya diberi tugas untuk membacakan putusan yang terakhir sebelum saya masuk purnabakti usai 70," kata Arief.
Editor : Redaksi





