EtIndonesia. Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) António Guterres menyatakan bahwa akibat tunggakan iuran dari negara-negara anggota, PBB kini menghadapi risiko serius kebangkrutan keuangan. Bahkan, dana operasionalnya kemungkinan akan habis sebelum Juli mendatang.
Dalam surat yang dikirim pada 28 Januari 2026 kepada 193 negara anggota, Guterres menegaskan bahwa seluruh negara harus memenuhi kewajiban pembayaran iuran wajib. Jika tidak, maka PBB harus melakukan peninjauan menyeluruh dan reformasi terhadap aturan keuangannya guna menghindari keruntuhan organisasi.
Peringatan ini disampaikan di tengah langkah Amerika Serikat—kontributor terbesar PBB—yang menarik diri dari puluhan badan PBB yang dinilai “tidak sejalan dengan kepentingan AS”, serta menolak menyalurkan dana untuk anggaran rutin dan anggaran misi penjaga perdamaian PBB.
Selain Amerika Serikat, sejumlah negara anggota lainnya juga telah lama menunggak atau menolak membayar iuran mereka.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), António Guterres, baru-baru ini memperingatkan bahwa PBB tengah menghadapi risiko “keruntuhan keuangan yang sudah di ambang pintu”, karena banyak negara anggota belum membayar iuran wajib mereka. Dana PBB diperkirakan bisa habis sebelum Juli tahun ini. (Foto arsip António Guterres / Wang Lili – Pool/Getty Images)Guterres menyatakan dalam suratnya bahwa meskipun PBB pernah mengalami krisis keuangan sebelumnya, situasi saat ini “berbeda secara fundamental dari sebelumnya.”
Ia menulis: “Keputusan untuk menolak kewajiban membayar iuran yang menjadi sumber utama anggaran rutin yang telah disetujui kini telah diumumkan secara resmi.” Namun, ia tidak menyebutkan negara tertentu.
Guterres menegaskan bahwa “integritas” seluruh sistem PBB bergantung pada kepatuhan negara-negara anggota terhadap kewajiban yang tercantum dalam Piagam PBB, yaitu membayar iuran yang telah ditetapkan secara penuh dan tepat waktu.
Ia menambahkan bahwa pada tahun 2025, PBB hanya menerima 77% dari total iuran yang seharusnya dibayarkan, sehingga menciptakan jumlah tunggakan tertinggi dalam sejarah. Selain itu, terdapat aturan yang mengharuskan PBB mengembalikan dana yang tidak digunakan apabila suatu program anggaran tidak dapat dijalankan. Hal ini menyebabkan “pukulan ganda”, di mana PBB “diminta mengembalikan uang tunai yang sebenarnya tidak pernah ada.”
Untuk mengatasi krisis ini, Guterres tahun lalu membentuk satuan tugas reformasi khusus bernama “UN80”, yang bertujuan menekan biaya dan meningkatkan efisiensi. Anggaran rutin PBB tahun 2026 yang baru disetujui berjumlah 3,45 miliar dolar AS, mengalami pemangkasan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya—termasuk pengurangan sumber daya keuangan sebesar 15% dan pengurangan jumlah staf hampir 19%.
Di markas besar PBB di Jenewa, tanda-tanda kesulitan keuangan terlihat di mana-mana. Demi menghemat biaya, eskalator sering dimatikan dan pemanas ruangan diturunkan.
Dalam penutup suratnya, Guterres menyimpulkan: “Kesimpulannya sangat jelas. Entah semua negara anggota memenuhi kewajiban pembayaran secara penuh dan tepat waktu, atau negara-negara anggota harus secara mendasar mereformasi aturan keuangan kita untuk mencegah keruntuhan keuangan yang sudah di depan mata.”
Didirikan pada tahun 1945, Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations/UN) saat ini memiliki 193 negara anggota, dengan tujuan menjaga perdamaian dan keamanan internasional serta memajukan hak asasi manusia, pembangunan, dan kerja sama kemanusiaan.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump berulang kali mengkritik PBB sebagai organisasi yang “memiliki potensi besar namun kinerjanya mengecewakan”. Pemerintahannya telah memangkas sumbangan sukarela ke berbagai badan PBB, serta menolak membayar sebagian anggaran wajib dan biaya penjaga perdamaian. (Hui)


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2022%2F01%2F13%2F20220113REN01_1642074774.jpg)


