Periksa Camat-Kades, KPK Dalami Alur Setoran Caperdes di Kasus Sudewo

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami alur penyetoran uang terkait pengisian calon perangkat desa (caperdes) di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Hal itu dilakukan saat tim penyidik lembaga antirasuah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan caperdes yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

Saksi yang diperiksa ialah Rukin selaku Perangkat Desa Sukorukun, Karyadi selaku Kepala Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa, dan Suranta selaku Camat Gabus, Kabupaten Pati.

Baca Juga :
KPK Panggil Tujuh Kades dan Dua Sekdes Terkait Dugaan Pemerasan Bupati Pati Sudewo

“Saksi hadir semua. Penyidik mendalami soal alur dan tahapan dalam penyetoran uang oleh para pihak yang akan mengisi posisi calon perangkat desa,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Selasa (3/2/2026).

Diketahui, KPK menangkap Sudewo bersama tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin 19 Januari 2026. Setelah pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, empat orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Sudewo.

Baca Juga :
Kasus Bupati Sudewo, KPK Cecar Kepala Dinas hingga Kades soal Pengumpulan Uang dari Caperdes

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat tersangka, di antaranya SDW selaku Bupati Pati periode 2025–2030,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa 20 Januari 2026. 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Emiten Baru Wajib Free Float 15%, OJK Akan Revisi Target IPO
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Elon Musk Gabungkan SpaceX dan xAI untuk Bangun Data Center di Luar Angkasa
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Saksi Kasus Laptop Sebut Petinggi Google ke RI Temui Nadiem hingga Luhut
• 2 jam laludetik.com
thumb
Bentuk Pansel, Menkeu Purbaya Target OJK Dipimpin Bos Baru Dua Minggu Lagi
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Berani Permainkan Harga Daging Jelang Ramadhan & Idul Fitri, Izin Usaha Bakal Dicabut
• 9 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.