Gubernur Jatim Siapkan Aturan Penanganan Sampah di Daerah Wisata

suarasurabaya.net
7 jam lalu
Cover Berita

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Provinsi Jawa Timur mengatakan, pihaknya tengah menyusun aturan sebagai tindak lanjut arahan Prabowo Subianto Presiden terkait penanganan sampah, khususnya di daerah tujuan wisata.

Dalam keterangannya, hari ini, Selasa (3/2/2025), di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Khofifah bilang, aturan berupa Keputusan Gubernur sedang dibahas Biro Hukum bersama Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Jatim.

Nantinya, Keputusan Gubernur itu berlaku untuk seluruh wilayah Jatim terutama yang banyak dikunjungi wisatawan termasuk desa-desa wisata.

Bukan cuma Banyuwangi yang gambarnya sempat ditampilkan Presiden dalam acara Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026, Senin (2/2/2026), di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan keterangan Bupati Banyuwangi, Khofifah bilang foto pantai yang banyak sampahnya bukan di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

“Saya menyampaikan kepada Bupati, pokoknya kita harus siap untuk melakukan arahan dari Bapak Presiden, dan Pemprov akan menyiapkan Keputusan Gubernur, sekarang sedang dibahas antara Biro Hukum dan Lingkungan Hidup. Jadi, tidak dialamatkan secara khusus ke Banyuwangi, tapi lingkaran-lingkaran di mana banyak wisatawan termasuk desa wisata, semua insyaallah akan tercover lewat Keputusan Gubernur yang sedang dibahas hari ini,” ujarnya.

Seperti diketahui, Prabowo Presiden menyatakan, sampah merupakan masalah serius yang harus dibereskan dengan gerakan nasional terintegrasi.

Di forum Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026, RI 1 menyinggung daerah tujuan wisata pantai yang banyak sampahnya. Salah satunya di Bali.

Secara khusus, Presiden menginstruksian gubernur, bupati dan wali kota turun langsung dan melibatkan sumber daya manusia setempat untuk bersih-bersih lingkungan.

Menurutnya, anak-anak sekolah juga bisa dikerahkan untuk membersihkan sampah di pantai pada hari Jumat atau Sabtu dalam kegiatan kerja bakti yang istilah militernya korve.

Kalau kepala daerah tidak sanggup, Presiden bakal memerintahkan TNI dan Polri untuk kerja bakti rutin.

Kemudian, Prabowo juga instruksikan seluruh menteri dan pimpinan BUMN rutin mengadakan kegiatan bersih-bersih kantor. (rid/ipg)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pusdalops PB Ungkap 40 Orang Masih Hilang akibat Banjir di Sumut, Paling Banyak dari Tapanuli Tengah
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Polisi Panggil Bahar Bin Smith Besok Terkait Dugaan Penganiayaan
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Usut Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas
• 6 jam laluokezone.com
thumb
Terapkan Teknologi Rendah Emisi, MedcoEnergi Pangkas Metana di Blok Corridor
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
PN Jakbar tunda sidang dakwaan kasus bos robot trading Net89
• 10 menit laluantaranews.com
Berhasil disimpan.