JAKARTA, KOMPAS.com - Komika Pandji Pragiwaksono mengaku tidak kapok usai dirinya mendapatkan enam laporan yang teregistrasi di Polda Metro Jaya terkait materi stand-up comedy dalam pertunjukan bertajuk Mens Rea.
Ia mengeklaim tidak ada niat jahat dalam materi komedi yang tayang di platform streaming Netflix tersebut.
“Enggak (kapok). Karena memang tidak datang dengan niat jahat. Datangnya hanya dengan niat menghibur, untuk bikin masyarakat ketawa. Maka tidak ada alasan untuk saya kapok,” ungkap Pandji saat ditemui di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).
Baca juga: Pandji Pragiwaksono Bakal Penuhi Panggilan Klarifikasi Soal Materi Mens Rea
Menurut Pandji, meski banyak materinya bernuansa politis dan berpotensi menyinggung pihak tertentu, ia tetap terbuka untuk berdiskusi.
“Jadi saya rasa sebagai seorang pelawak, karena datangnya dari niat yang baik, dan kalau diminta dijelaskan saya bisa jelaskan datangnya dari tempat yang baik, maka enggak ada alasan untuk kapok sih,” tegas dia.
Dalam pertemuannya dengan petinggi MUI, Prof. Kiai Haji Asrorun Ni’am, Pandji mengaku mendapat nasihat agar lebih mempertimbangkan perasaan orang lain dalam menyusun materi komedi.
Nasihat tersebut, kata Pandji, diterima dengan baik dan akan menjadi bahan evaluasinya dalam membuat materi berikutnya. Ia juga menilai pesan itu relevan bagi para komika lain.
“Jadi komitmen untuk perbaikan sudah saya pastikan tadi di atas. Dan moga-moga ini akan membuat siapa pun, komika di Indonesia, untuk semakin mantap berkarya karena tahu bahwa karya ini harus dilakukan dengan perbaikan terus-menerus,” kata dia.
Polda Metro Jaya mencatat ada lima laporan polisi (LP) dan satu aduan masyarakat (dumas) yang melaporkan materi komedi Pandji Pragiwaksono berjudul “Mens Rea” yang tayang di platform streaming Netflix.
“Terdapat 6 laporan yang terdiri dari 5 laporan polisi dan 1 laporan pengaduan terhadap PP berkaitan dengan acara bertajuk ‘Mens Rea,’” jelas Budi saat ditemui wartawan, Rabu (28/1/2026).
Baca juga: Transjakarta Buka Rute Bandara Soetta–Blok M, Tarifnya Rp 3.500
Laporan pertama dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah yang diwakili oleh koordinatornya, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Laporan ini teregistrasi dalam nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 8 Januari 2026.
Dua hari kemudian, laporan kedua menyusul dalam bentuk aduan masyarakat dari seorang berinisial BU.
Sepekan berlalu, pelapor atas nama FW ikut bergabung dalam barisan pelapor Pandji bersama Rizki, Jumat (16/1/2026).
Keesokan harinya, seorang pemuka agama dari Front Pembela Islam, Ustadz Habib Novel Chaidir Hasan atau Novel Bamukmin turut melaporkan Pandji.



