Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah memperkuat perlindungan hutan dan taman nasional.
Salah satu kebijakan kunci yang disiapkan adalah upaya penambahan jumlah Polisi Hutan dari hanya 5.000 personel menjadi 70.000 personel di seluruh Indonesia.
Kebijakan tersebut diungkapkan Utusan Khusus Presiden RI untuk Energi dan Lingkungan Hidup, Hashim Djojohadikusumo, dalam Indonesia Economic Summit 2026 di Shangri-La Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Hashim menyebut penambahan personel ini sebagai langkah kecil namun sangat signifikan dalam upaya penyelamatan lingkungan hidup.
“Saat ini kita memiliki 5.000 Polisi Hutan (Forest Rangers), ini adalah Penjaga Hutan,” kata Hashim.
Menurutnya, jumlah tersebut jauh dari memadai untuk menjaga kawasan konservasi Indonesia.
“Dari 5.000 personel untuk melindungi 57 taman nasional adalah sebuah kemustahilan. Kita tahu itu, pemerintah-pemerintah sebelumnya pun tahu itu,” tegasnya.
Hashim menegaskan Presiden Prabowo telah mengambil keputusan strategis untuk mengakhiri kondisi tersebut. Pemerintah, kata dia, akan meningkatkan jumlah Polisi Khusus Kehutanan secara masif.
“Prabowo kini telah memutuskan untuk meningkatkan jumlah Polisi Hutan dari 5.000 menjadi 70.000 Polisi Hutan,” ujarnya.
Menurut Hashim, jumlah tersebut dinilai cukup untuk menjaga taman nasional, hutan lindung, dan kawasan konservasi strategis lain yang selama ini rentan terhadap perusakan dan pendudukan ilegal.
“Jumlah ini akan cukup untuk saat ini guna melindungi taman nasional kita, hutan lindung kita, semua hal yang sangat vital bagi kelangsungan, pada dasarnya kelangsungan planet kita,” lanjutnya.
Kebijakan penambahan besar-besaran Polisi Hutan ini disebut upaya Prabowo dalam memperketat penegakan hukum lingkungan dan merebut kembali kawasan hutan yang selama ini lepas dari pengawasan negara. (agr)



