Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan buka suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ditjen Bea Cukai mengatakan ada pejabatnya yang diperiksa.
"Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat Bea Cukai," ujar Kasubdit Humas dan Penyuluhan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).
Budi mengatakan Bea Cukai akan kooperatif. Dia memastikan Ditjen Bea Cukai menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
"Bea Cukai berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut," imbuhnya.
KPK telah menyita sejumlah barang bukti dari OTT di kantor Ditjen Bea Cukai. Barang bukti yang disita mulai dari uang rupiah, valuta asing, hingga 3 kilogram logam mulia.
"Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah. Kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 Kg," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2).
(kuf/haf)




