REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG, – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, meresmikan penambahan Mal Pelayanan Publik di Cikampek pada Rabu. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat di wilayah timur Karawang dalam mengakses berbagai layanan dari sejumlah instansi.
Mal Pelayanan Publik Cikampek dihadirkan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karawang untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan adanya fasilitas ini, warga dapat mengurus beragam keperluan di satu tempat yang nyaman dan efisien.
Terdapat 15 instansi yang berpartisipasi, termasuk Dinas Sosial, Bapenda, BPJS Ketenagakerjaan, Kepolisian, PDAM, Bank BJB, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DPMPTSP, Dinas PUPR, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, BPN, Disnakertrans, Pengadilan Negeri, hingga Samsat.
Bupati Aep menyampaikan terima kasih kepada seluruh instansi yang telah berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik. Ia menegaskan, "Pelayanan kepada masyarakat adalah kewajiban kita bersama, bukan hanya tugas Bupati, tetapi tanggung jawab seluruh pihak."
Selain Mal Pelayanan Publik di Cikampek, Karawang juga memiliki Mal Pelayanan Publik Karawang yang melayani masyarakat di sekitar pusat kota. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerataan pelayanan di seluruh wilayah.
.rec-desc {padding: 7px !important;} Konten ini diolah dengan bantuan AI.