REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN, – Polres Madiun Kota, Jawa Timur, menggelar Operasi Keselamatan Semeru pada 2-15 Februari 2026. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut sekaligus mempersiapkan sistem pengamanan menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Wakapolres Madiun Kota Kompol Bambang Eko menjelaskan bahwa operasi ini mengedepankan upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. "Upayanya adalah mengedepankan preemtif, preventif, dan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas," ujarnya.
Petugas Satuan Lalu Lintas akan fokus pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi seperti melawan arus, over dimension over loading (ODOL), tidak menggunakan helm SNI, dan tidak memakai sabuk pengaman. Pelanggaran lain yang menjadi perhatian adalah pelanggaran lampu merah dan kelengkapan kendaraan.
Selain itu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan ditingkatkan agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas. Petugas juga akan melakukan ramp check pada kendaraan angkutan umum dan barang, termasuk pengecekan kondisi fisik serta kelayakan pengemudi.
Kompol Bambang Eko menambahkan bahwa penegakan hukum berbasis ETLE akan dimaksimalkan untuk menangani pelanggaran lalu lintas di Madiun. "Pihaknya berharap dengan Operasi Keselamatan Semeru 2026, kasus kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Madiun dapat dicegah seiring meningkatnya kesadaran dalam tertib berlalu lintas," tambahnya.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Berdasarkan data Satlantas Polres Madiun Kota, sepanjang 2025 tercatat 370 kasus kecelakaan dengan 36 korban meninggal dunia. Sementara jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 21.125 kasus, terdiri dari 6.437 penindakan tilang dan 14.688 teguran.