Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan pemerintah akan memperkuat perdagangan Indonesia di tengah dinamika dan tantangan perdagangan global.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan perdagangan global saat ini diwarnai berbagai eskalasi tantangan. Menurut Budi, perlu dilakukan penguatan dengan mendorong perdagangan, baik di dalam maupun luar negeri.
“Pasar luar negeri memiliki banyak eskalasi tantangan yang harus kita hadapi. Kita juga perlu memikirkan faktor di dalam negeri seperti peningkatan daya saing produk lokal untuk mengisi pasar dalam negeri sekaligus mendorong ekspor,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).
Kemendag, lanjut Budi, mendukung sejumlah program prioritas guna meningkatkan kinerja perdagangan nasional. Untuk pasar dalam negeri, Kemendag terus mendorong pelaku usaha lokal meningkatkan kualitas produk agar mampu bersaing dan menguasai pasar domestik.
“Kita memiliki pasar yang besar, mari kita isi dengan produk-produk dalam negeri. Syaratnya, produk kita harus mempunyai daya saing. Dengan berdaya saing, kita mampu membendung produk asing,” ujarnya.
Di samping itu, Budi menyampaikan bahwa Kemendag juga memfasilitasi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk dapat masuk ke ritel modern melalui berbagai penjajakan bisnis (business matching) antara UMKM dan ritel modern.
Baca Juga
- Risiko Indonesia dari Guncangan Perdagangan Global
- Ekspor 2025 Meleset, Mendag Bakal Revisi Target 2026?
- Menilik Biang Kerok RI Gagal Capai Target Ekspor 2025
“Saat ini, 80% ritel modern sudah diisi produk UMKM. Hal ini menunjukkan kalau produk-produk UMKM kita mempunyai daya saing,” tuturnya.
Selain itu, Kemendag turut mendorong peningkatan konsumsi produk dalam negeri melalui berbagai program belanja nasional hingga merampungkan sejumlah perjanjian perdagangan kerja.
Sepanjang 2025, Kemendag berhasil menyelesaikan lima perjanjian untuk membuka jalan bagi produk lokal di pasar dunia. Secara terperinci, Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia—Uni Eropa (I—EU CEPA), Indonesia—Canada CEPA, Indonesia-Peru CEPA, Indonesia—Economic Union Free Trade Agreement (Indonesia—EAEU FTA), dan Indonesia—Tunisia Preferential Trade Agreement (PTA).
Secara keseluruhan, hingga saat ini sebanyak 20 perjanjian dagang telah diimplementasikan, 15 perjanjian dalam proses ratifikasi, dan 11 perjanjian masih dalam proses perundingan.
Lebih lanjut, Budi menambahkan Kemendag turut memfasilitasi ekspor bagi pelaku UMKM yang didukung 46 perwakilan dagang Indonesia di 33 negara.
“Kami ingin agar pelaku ekspor bukan hanya [pelaku usaha] yang besar. Pelaku usaha menengah dan kecil juga harus bisa ekspor,” pungkasnya.




