Alasan Pengacara Sibuk Bikin Bahar bin Smith Absen Pemeriksaan

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Habib Bahar bin Smith sedianya kemarin diperiksa sebagai tersangka penganiayaan oleh Polres Metro Tangerang Kota. Namun, Habib Bahar absen karena pengacaranya sibuk.

Dirangkum detikcom, Kamis (5/2/2026), Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka atas laporan polisi LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota tertanggal pada 22 September 2025. Adapun korban dalam hal ini pria berinisial R, anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

Bahar bin Smith dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP tentang Turut Serta Melakukan Tindak Pidana.

Baca juga: Polres Bogor Pelajari Laporan Ibu Bahar Smith soal Istri Korban Penganiayaan

Polisi mengungkap peran Habib Bahar bin Smith dalam perkara pengeroyokan anggota banser di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Habib Bahar disebut ikut memukul korban.

"Berdasarkan keterangan saksi dan korban bahwa yang bersangkutan (Habib Bahar) ikut melakukan pemukulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (3/2).




(fas/isa)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Siswi MTs di Lumajang Tertembak Peluru Nyasar di Sekolah, Korban Dirawat | KOMPAS MALAM
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Wamensos Minta Kaltim dan Mahakam Ulu Gerak Cepat Ajukan Sekolah Rakyat
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Waka MPR Sebut Tata Kelola ESG hingga Regulasi Baru Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Tebing Setinggi 10 Meter Longsor, Rumah Warga di Cirebon Rusak Parah
• 21 jam lalutvrinews.com
thumb
Jaga Kesehatan Tubuh dengan Sayuran Akar, Lobak Putih dan Bawang Bombai Jadi Pilihan
• 12 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.