Kematian tragis Yohanes Bastian Roja (10), seorang siswa sekolah dasar di Desa Naruwolo, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyisakan duka mendalam sekaligus sorotan tajam pada sistem administrasi kependudukan.
Bocah malang tersebut diduga nekat mengakhiri hidupnya karena himpitan ekonomi yang membuatnya tidak mampu membeli perlengkapan sekolah dasar seperti buku dan pena.
Keluarga Yohanes selama 11 tahun tidak pernah mendapatkan bantuan sosial (bansos).
Menanggapi peristiwa tersebut, Pemerintah Kabupaten Ngada melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) turun tangan menelusuri penyebab keluarga korban tidak tersentuh bantuan pemerintah.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Ngada, Gerardus Reo, memastikan bahwa keluarga YBR memang tidak pernah menerima bantuan sosial (bansos) apa pun.
Menurutnya hal ini bukan karena unsur kesengajaan, melainkan kendala administrasi kependudukan (Adminduk) yang belum tuntas selama 11 tahun ini.
Gerardus menjelaskan, ibu korban secara de facto telah tinggal di Desa Naruwolo selama 11 tahun. Namun, secara de jure, status kependudukannya masih tercatat di Kabupaten Nagekeo.
“Ibu korban masih ber-KTP Nagekeo, meski sudah 11 tahun tinggal di Desa Naruwolo. Kondisi tersebut membuat keluarga korban tidak tercatat dalam sistem bantuan sosial di wilayah setempat,” ujar Gerardus, Kamis (5/2/2026).
Dukcapil Urus Kepindahan DomisiliUsai tragedi ini, pihak Dukcapil langsung melakukan jemput bola untuk memproses perpindahan domisili keluarga korban agar mereka bisa masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Saat itu juga kami langsung mendata dan memproses pindah penduduk. Besok, seluruh dokumen kependudukan sudah selesai,” ucap Gerardus.
Himpitan EkonomiYohanes ditemukan meninggal dunia di pondok bambu sederhana yang menjadi tempat tinggalnya bersama neneknya berusia 80 tahun pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 12.30 WITA.
Informasi yang dihimpun, korban merasa tertekan karena kesulitan mengikuti kegiatan belajar mengajar tanpa alat tulis yang memadai.
Sehari sebelum mengakhiri hidupnya, Yohanes tidur bersama ibunya, MGT (47). Saat itu, ia sempat meminta dibelikan buku dan pena. Namun, permintaannya itu tidak dikabulkan ibunya, karena belum memiliki uang.
Sebelum gantung diri, Yohanes juga menulis sebuah pesan terakhir untuk ibundanya, dia pamit pergi dan meminta ibunya merelakan dia.
Dapat PIP tapi Tak Bisa Cair karena Adminduk
Sebelumnya, Bupati Ngada, Raymundus Bena, mengatakan sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi, korban kerap meminta ibunya untuk melakukan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) guna memenuhi kebutuhan sekolah.
"Dia bertanya kapan PIP beasiswanya diurus dan mamanya bilang tunggu nanti pencairan ke bank di kabupaten," ucap Raymundus kepada wartawan, Kamis (5/2).
Namun, secara administrasi pencairan dana tersebut belum dapat dilakukan karena KTP ibunya masih tercatat berasal dari Kabupaten Nagekeo, bukan Kabupaten Ngada sesuai dengan domisili barunya.
"Sehingga diberitahu untuk pulang dan urus dulu itu (administrasi) di kampung. Terus ditanya lagi anaknya dan dijawab sama lagi kalau akan diurus. Sampai terakhir belum sempat urus," ucapnya.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5311493/original/053659700_1754885242-Odivan_Koerich.jpg)