Bisnis.com, JAKARTA — Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah berencana menanggung penuh pajak pertambahan nilai (PPN) untuk tiket pesawat saat periode libur Idulfitri 2026 mendatang.
Airlangga menyebut pemerintah ingin mendorong mobilitas masyarakat guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sejak libur Natal dan Tahun Baru akhir 2025 lalu.
Dia mengatakan, pemerintah berencana untuk meningkatkan porsi PPN ditanggung pemerintah atau PPN DTP tiket pesawat. Pada periode sebelumnya, porsi yang ditanggung pemerintah dari tarif PPN 11% hanya 6%. Pemerintah berencana untuk membuat tiket pesawat pada libur panjang Lebaran nanti lebih terjangkau.
"Diskon tiket real-nya nanti sekitar 17%-18% dengan PPN ditanggung pemerintah. Kalau yang lalu di Natal kan 6% yang ditanggung, tetapi kalau yang kali ini full," terangnya kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Menko Perekonomian sejak 2019 itu mengatakan bahwa regulasi pemberian PPN DTP tiket pesawat itu akan diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Dia menyebut regulasinya ditargetkan selesai dalam waktu dekat.
"Regulasi nanti sedang menunggu PMK, harapannya Senin semua sudah selesai," tuturnya.
Baca Juga
- Bocoran Diskon Tiket Pesawat hingga Kereta Api pada Lebaran 2026
- Proyeksi Inflasi Januari 2026: Terkerek Emas, Tertolong Tiket Pesawat
- Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 5,11%, Airlangga: Sesuai Program Pemerintah
Airlangga mengaku bahwa pemerintah ingin mobilitas masyarakat tinggi pada libur Lebaran guna mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal I/2026. Pada akhir tahun lalu, pemerintah menggelontorkan berbagai stimulus ekonomi.
Dia meyakini hal tersebut turut berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi kuartal IV/2025 yang mencapai 5,39% (YoY).
"Jadi program yang digelontorkan pemerintah itu membuahkan hasil di kuartal keempat. Nah, dengan hal tersebut maka pemerintah juga mendorong di kuartal pertama [2026]," terang mantan Menteri Perindustrian itu.




