Bisnis.com, JAKARTA - Langkah pemerintah untuk memangkas kuota produksi batu bara dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026 diperkirakan tak efektif untuk mengerek harga batu bara di pasar global.
Alih-alih mengerek harga, kebijakan tersebut berisiko membuat batu bara Indonesia kehilangan pembelinya.
Menurut laporan Bloomberg, dikutip Jumat (6/2/2026), para importir batu bara dari China siap beralih ke sumber pasokan alternatif jika ekspor batu bara Indonesia terbatas imbas pemangkasan produksi.
Sejumlah perusahaan tambang Indonesia disebut telah mengurangi penjualan spot ke pasar internasional setelah pemerintah memangkas kuota produksi tahun ini yang jauh lebih rendah dari tahun lalu, menurut tiga trader yang berbasis di Indonesia. Langkah tersebut memicu spekulasi bahwa ekspor bisa semakin ketat dalam beberapa bulan mendatang.
Sejatinya, para trader China telah mengurangi pembelian batu bara dari Indonesia seiring berlebihnya pasokan di pasar domestik China yang membuat harga batu bara turun. Kondisi ini membuat opsi impor menjadi tidak menguntungkan.
Seorang trader menyebut, beberapa perusahaan batu bara China bahkan membatalkan pengiriman yang sudah dijadwalkan akibat melemahnya permintaan.
Baca Juga
- Heboh Data RKAB Adaro, Bayan dkk Bocor, Ini Klarifikasi Anak Buah Bahlil
- Pemangkasan RKAB Batu Bara Mengancam Ekspor hingga PHK Masal
- RKAB Batu Bara Dipangkas 40%-70%, Pengusaha Khawatir Operasional Tambang Terhenti
Meski Indonesia merupakan pemasok batu bara terbesar bagi China, Beijing terus meningkatkan upaya diversifikasi pasokan dalam rangka memperkuat keamanan energinya.
Menurut para trader, upaya Indonesia sebelumnya untuk menaikkan harga melalui pembatasan pasokan sudah mendorong pembeli beralih dari Indonesia. Sementara itu, pasokan dari eksportir lain, seperti Mongolia atau Rusia, diperkirakan akan menutup hilangnya pasokan dari Indonesia tahun ini.
Berdasarkan data bea cukai China, ekspor batu bara Indonesia ke China terus menurun dalam 4 tahun terakhir menjadi 211 juta ton pada 2025.
“Kebijakan yang baru-baru ini diterapkan Indonesia waktunya tidak tepat. Sulit untuk mendorong harga batu bara naik,” ujar William Wang, CEO Morgando International Co., perusahaan trader berbasis di Singapura.
“Ini bukan soal menetapkan harga tinggi lalu pembeli otomatis menerimanya. Semua pihak punya alternatif lain," imbuhnya.
Sementara itu, India sebagai importir utama batu bara Indonesia lainnya, juga siap menghadapi penurunan pasokan. Stok batu bara Coal India Ltd, BUMN tambang India, saat ini mendekati level tertinggi sepanjang sejarah dan perusahaan tersebut tengah menjajaki peluang ekspor.
“Saya tidak melihat akan ada kendala pasokan bagi India,” ujar CEO Tata Power Co.Praveer Sinha.
Diberitakan Bisnis sebelumnya, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA) keberatan dengan pemangkasan produksi dalam proses evaluasi RKAB yang berada di kisaran 40% hingga 70%.
Pemotongan produksi dalam skala besar dinilai berisiko menurunkan volume tambang hingga berada di bawah batas keekonomian yang layak. Kondisi ini, menurut APBI, dapat berdampak langsung terhadap kelayakan usaha dan kesinambungan operasional perusahaan tambang.
Dengan produksi yang terpangkas signifikan, perusahaan dinilai akan menghadapi kesulitan menutup berbagai beban tetap, mulai dari biaya operasional, kewajiban lingkungan, hingga aspek keselamatan kerja. Selain itu, kewajiban finansial kepada perbankan dan lembaga pembiayaan juga berisiko terdampak.
"Kondisi ini meningkatkan risiko penundaan hingga penghentian sebagian atau seluruh kegiatan operasional, termasuk dampaknya pada ketenagakerjaan yakni pemutusan hubungan kerja [PHK] masif yang terjadi pada perusahaan pertambangan, kontraktor dan perusahaan pendukung lainnya jika angka RKAB tetap dipangkas signifikan," kata Direktur Eksekutif APBI-ICMA Gita Mahyarani melalui keterangan resminya, Sabtu (31/1/2026).
Perusahaan Besar Tak Kena PemangkasanSementara itu, sejumlah perusahaan batu bara besar dikabarkan terbebas dari pemangkasan kuota batu bara.
Melansir Bloomberg, PT Bumi Resources Tbk., PT Adaro Andalan Indonesia Tbk., dan PT Indika Energy Tbk., dilaporkan memperoleh persetujuan penuh atas permohonan kuota penambangan batu bara mereka tahun ini, dengan total sekitar 170 juta ton. Informasi ini disampaikan oleh sejumlah sumber yang mengetahui masalah tersebut yang enggan disebutkan identitasnya.
Ketiga perusahaan tersebut adalah pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK), yang diwajibkan membayar royalti lebih tinggi kepada pemerintah.
Merespons kabar penetapan kuota produksi batu bara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa kementerian belum mengeluarkan persetujuan RKAB batu bara 2026.
Namun, Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno memastikan bahwa kuota produksi batu bara akan dipangkas tahun ini. Hanya saja, dia belum bisa memerinci berapa besar kuota produksi yang bakal dipangkas.
Menurutnya, pemangkasan produksi menjadi keniscayaan demi mengontrol produksi. Dia mencontohkan pada 2025 saja, RKAB untuk produksi batu bara yang disetujui mencapai 1,2 miliar ton.
Namun, dalam perjalanannya, produksi batu bara yang terealisasi pada tahun tersebut hanya berada di level di bawah 800 juta ton.
"Ini supaya lebih laju produksi bisa diminimalkan, terus kemudian terkait dengan harga bisa diharapkan bisa terkontrol, terkontrol, dan lain sebagainya," ujar Tri ditemui di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Terkait keluhan pengusaha, Tri mengaku pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan APBI. Menurutnya, pertemuan itu dilakukan guna menjelaskan bahwa kebijakan pemangkasan dilakukan secara adil. Konsolidasi juga digelar guna mencari solusi bersama.
“Kemarin APBI juga audiensi dengan kita, kita berupaya untuk gimana sih solusi terbaiknya untuk terkait dengan produksi ini. Semua, kita ingin juga semua bisa happy lah kira-kira gitu,” kata Tri.


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F19%2F4c20dca2aa1074ebe00353face214ea4-20260119TOK3.jpg)

