Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rizal, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait importasi barang. Di tengah proses hukum yang berjalan, laporan harta kekayaan Rizal turut menjadi sorotan publik.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK pada 24 Februari 2025, saat masih menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Rizal tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp19.730.241.551.

Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah, terutama di Medan dan Jakarta Timur, dengan total nilai mencapai Rp16.867.551.000. 

Aset tersebut antara lain berupa dua bidang tanah dan bangunan masing-masing seluas 100 meter persegi/64 meter persegi di Medan dengan nilai masing-masing Rp194.272.000. 

Selain itu terdapat tanah dan bangunan seluas 322 meter persegi/332 meter persegi di Medan senilai Rp1.946.466.000, serta sebidang tanah seluas 240 meter persegi di Medan senilai Rp997.200.000.

Rizal juga melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan seluas 420 meter persegi/510 meter persegi di Medan dengan nilai Rp6.173.100.000, serta tanah dan bangunan seluas 421 meter persegi/300 meter persegi di kota yang sama senilai Rp4.530.255.000. 

Di Jakarta Timur, ia memiliki tanah dan bangunan seluas 154 meter persegi/120 meter persegi senilai Rp1.501.702.000. Sementara itu, terdapat pula tanah dan bangunan seluas 924 meter persegi/60 meter persegi di Medan dengan nilai Rp1.330.284.000.

Untuk aset kendaraan, Rizal melaporkan total nilai sebesar Rp595.000.000. Rinciannya mencakup satu unit mobil Jeep Wrangler tahun 1996 senilai Rp150.000.000, mobil Toyota Kijang tahun 2023 senilai Rp400.000.000, sepeda motor Vespa Sprint tahun 2022 senilai Rp25.000.000, serta sepeda motor Yamaha N-Max tahun 2023 senilai Rp20.000.000.

Selain itu, ia juga mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp458.399.500 serta kas dan setara kas sebesar Rp1.809.291.051. Dalam laporan tersebut tidak disebutkan adanya utang, sehingga total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp19,7 miliar.

Profil Rizal 

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ekonomi Jakarta Tahun 2025 Tumbuh 5,21 Persen, Sektor Usaha Penyedia Akomodasi Jadi Penyumbang Terbesar
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR
• 21 jam lalusuara.com
thumb
Bukan Rasa Pahit! Pakar Kopi: Dua Rasa Ini Justru Lebih Sehat
• 2 jam laluerabaru.net
thumb
Dubes Pakistan sayangkan isu Kashmir belum terselesaikan
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Finalis Putra-Putri Pelajar Sulsel Dorong Generasi Muda Maju Tanpa Tinggalkan Budaya
• 3 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.