Catat Jadwal Sekolah Selama Bulan Ramadhan 2026, Jadwal Pembelajaran Tatap Muka dan Libur Pasca Ramadhan

erabaru.net
4 jam lalu
Cover Berita

EtIndonesia. Menjelang tibanya Bulan Ramadhan 2026, pemerintah resmi menetapkan pengaturan jadwal sekolah. Hal demikian ditetapkan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menko PMK Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Kamis (5/2/2026).

Dikutip dari situs PMK, Pratikno menegaskan bahwa pembelajaran selama Bulan Ramadan tidak hanya diarahkan pada aspek akademik, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, serta karakter sosial anak-anak Indonesia.

“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu, pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujar Menko PMK.

Dalam pengaturannya, pemerintah mendorong penguatan materi keagamaan yang disesuaikan dengan agama masing-masing peserta didik. Bagi murid beragama Islam, kegiatan dapat berupa tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, serta aktivitas lain yang mendukung penguatan iman, takwa, dan akhlak mulia. Sementara itu, murid beragama non-Islam difasilitasi melalui bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan lain sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Selain penguatan keagamaan, pembelajaran selama Ramadan juga diarahkan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui berbagai kegiatan sosial dan edukatif. 

Kegiatan tersebut antara lain berbagi takjil, penyaluran zakat dan santunan, kompetisi keagamaan seperti lomba adzan, musabaqah tilawatil quran (MTQ), cerdas cermat keagamaan, serta berbagai kegiatan positif lainnya.

“Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial. Ramadan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter, termasuk gerakan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat, gerakan satu jam tanpa gawai, dan kegiatan positif lainnya,” tegas Pratikno.

Adapun hasil rapat menyepakati skema pembelajaran selama Bulan Ramadan 2026 sebagai berikut: 

1- Pembelajaran di luar satuan pendidikan pada 18 hingga 20 Februari 2026; 

2- Pembelajaran tatap muka pada 23 Februari hingga 16 Maret 2026; 

3-  Libur pasca-Ramadan pada 23 hingga 27 Maret 2026.

Menko PMK mendorong pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk menindaklanjuti kebijakan ini dengan pengaturan teknis yang adaptif dan kontekstual, tanpa mengurangi substansi kebijakan nasional yang telah ditetapkan.

Turut hadir dalam agenda tersebut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti serta pimpinan tinggi madya dan pratama dari kementerian/lembaga terkait lainnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sinopsis Drama China Fall in Love Again, Kisah Bangkitnya Aktris yang Dikhianati Cinta
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Menko PMK: Keselamatan Warga Jadi Prioritas Utama Penanganan Bencana Tegal
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Lindungi Anak dari Konten Berbahaya, Spanyol Bakal Tutup Akses Media Sosial
• 7 jam lalugenpi.co
thumb
DFSK Pasang Kuda-kuda di Indonesia, Targetnya Bukan Pasar Lokal Saja
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Profil Hector Souto, Pelatih yang Bawa Timnas Ke Final Piala Asia Futsal 2026
• 5 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.