Kejari Bangka Barat Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Kasus Narkotika Mendominasi

tvrinews.com
17 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Yuranda

TVRINews, Bangka Barat

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat kembali melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) untuk periode Desember 2025 hingga Februari 2026. 

Dalam kegiatan yang digelar di halaman Kantor Kejari Bangka Barat ini, tercatat sebanyak 19 perkara yang barang buktinya dimusnahkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Ahmad Patoni, mengungkapkan bahwa dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan, perkara narkotika masih mendominasi meski jumlah kasusnya mengalami penurunan signifikan hingga 94 persen dibandingkan periode sebelumnya.

"Untuk perkara narkotika ini kita ada 6 perkara. Kalau dibandingkan dengan periode sebelumnya itu ada penurunan sebanyak 94 persen. Tapi untuk jumlah barang buktinya itu naik, jadi perkara turun tapi barang buktinya naik," jelas Ahmad Patoni, Kamis, 5 Februari 2026.

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 602,51 gram dan ekstasi sebanyak 70,635 gram. 

Selain narkotika, Kejari juga memusnahkan barang bukti dari tindak pidana lain, yakni 10 perkara orang dan harta benda (Oharda) berupa lima bilah senjata tajam, serta tiga perkara keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum) dengan barang bukti berupa peralatan tambang seperti ponton, sakan, selang kompresor, dan selang spiral.

Ahmad Patoni menegaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan secara berkala sebagai langkah antisipatif untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti. 

Selain itu, pihaknya juga mencatat keberhasilan dalam pengelolaan barang rampasan negara melalui mekanisme lelang yang berkontribusi pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Total PNBP kita dari hasil lelang itu ada Rp111.916.000. Itu dari motor, mesin dompeng, maupun peralatan lain yang punya nilai ekonomis," tuturnya.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polisi Buka Suara soal Whip Pink di Rumah Reza Arap: Belum Ada Aturan Hukum
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Jakarta Timur tampilkan UMKM dan kelompok tani di "Panen Fest 2026"
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
SPBU Swasta Beli Solar dari Pertamina hingga Harga Emas Antam Turun Rp100 Ribu
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Israel Dapat “Lampu Hijau”, Radar Iran Diserang: Perang Tinggal Menunggu Waktu?
• 6 jam laluerabaru.net
thumb
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama
• 18 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.