SEBANYAK 290 ribu warga di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dinonaktifkan dalam peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI-JKN). Penonaktifan itu dilakukan berdasarkan data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN) untuk meningkatkan akurasi dan keterpaduan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Saepuloh mengatakan, PBI-JKN ini merupakan program pemerintah pusat yang menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.
"Dinonatifkannya peserta PBI-JKN dampak dari ground check dan pemutakhiran data nasional melalui Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN) dilakukan pemerintah pusat sejak Oktober 2025. Di Kabupaten Tasikmalaya tercatat 10,15% warga miskin mereka banyak keluar dari DTKS lantaran meninggal, ada yang masuk PPU, dan terdaftar mandiri,” katanya, Jumat (6/2).
Baca juga : Cara Mengaktifkan Kepesertaan PBI BPJS Kesehatan yang Dinonaktifkan
Menurut Asep, penggunaan data sensus tunggal menyebabkan perubahan status ekonomi dan warga yanv sebelumnya masuk pada kategori miskin bergeser ke desil 5 sehingga secara otomatis mereka tidak lagi masuk dalam daftar PBI-JKN secara penuh. Namun, kepesertaan BPJS PBI dinonaktifkan tanpa disadari masyarakat dan kondisi tersebut menjadi persoalan serius lantaran warga baru mengetahui saat berobat.
"Kabupaten Tasikmalaya ada sekitar 290 ribu peserta BPJS-PBI tidak aktif dan bagi pemerintah daerah seharusnya tidak boleh tinggal diam. Kami mendorong langkah konkret verifikasi ulang DTKS ke tingkat desa agar warga miskin layak bisa kembali masuk dalam desil 1 hingga desil 5, karena desa punya peran penting bisa diajukan kembali ke BPJS PBI agar kembali aktif," ujarnya.
Anggaran TerbatasIa mengatakan, keterbatasan anggaran menjadi tantangan besar untuk mencapai target Universal Health Coverage (UHC) 98% yang membutuhkan anggaran Rp200 miliar. Pemkab Tasikmalaya, baru mampu mengalokasikan anggaran Rp43 miliar atau 53% di tengah seretnya dana transfer dari pusat.
Baca juga : Warga Desa di Malang Keluhkan Penonaktifan BPJS PBI Akibat Minimnya Pembaruan Data
"DPRD bersama pemerintah daerah akan menggandeng Baznas untuk membantu warga miskin mengalami tunggakan BPJS dan jangan sampai rakyat miskin dibiarkan tidak berobat. Karena tunggakan BPJS, bisa diajukan ke Baznas sebagai solusi agar warga miskin tetap berobat," katanya.
Warga KecewaSementara itu, Dadan, 47, warga Cipatujah mengaku kecewa lantaran tidak pernah ada pemberitahuan terkait dengan perubahan status BPJS PBI-JKN miliknya. Karena ktu pengobatan yang dilakukan ke puskesmas mendapat penolakan hingga terpaksa pulang ke rumah lantaran dari PBI-JKN harus diperbaiki.
"Kami orang tidak mampu dan suami saya kerja serabutan dan mau berobat pakai apa lagi? Saya, kecewa karena merasa tidak adanya pemberitahuan terkait perubahan status BPJS PBI. Kami pasrah, mau berobat tidak punya uang dan warga yang ingin berobat harus kemana kalau ingin sehat juga harus bertaruh nyawa," tuturnya. (AD/E-4)




/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F02%2F08%2Fcf183e62d3aa0210a56667ad9d1a6005-IMG_20260208_WA0039.jpg)