Pemerintah siapkan label kadar gula, bentuk satgas keamanan pangan

antaranews.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyiapkan kebijakan pelabelan kandungan gula pada makanan dan minuman serta pembentukan satuan tugas keamanan pangan sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Keamanan Pangan.

Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi terbatas lintas kementerian dan lembaga yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di Jakarta, Senin, sekaligus menjadi rapat perdana pembahasan implementasi PP Nomor 1 Tahun 2026.

“Menurut laporan berbagai pihak, ternyata kita itu banyak yang muda-muda sudah kena penyakit gula,” kata Zulhas usai rapat koordinasi terbatas.

Ia mengatakan perhatian terhadap konsumsi gula menjadi salah satu isu yang mengemuka dalam rapat, menyusul meningkatnya kasus penyakit tidak menular di masyarakat, termasuk pada kelompok usia muda.

Baca juga: Penderita diabetes disarankan tetap berolahraga sebelum berbuka puasa

Zulhas menyebut pemerintah akan membentuk tim lintas kementerian dan lembaga untuk merumuskan skema pelabelan pada makanan dan minuman terkait kandungan gula, agar masyarakat memahami risiko sebelum mengonsumsinya.

“Jadi nanti makanan dan minuman yang kandungannya gulanya tinggi itu dilabeli seperti apa, agar orang tahu kalau saya minum ini risikonya,” ujar dia.

Selain kebijakan pelabelan, rapat juga menyepakati pembentukan satuan tugas atau task force keamanan pangan di tingkat pusat dan daerah untuk merespons cepat berbagai persoalan, termasuk kasus residu, gangguan keamanan pangan, maupun kondisi darurat pangan.

Ia menjelaskan satuan tugas tersebut akan melibatkan kementerian dan lembaga terkait, antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, kepolisian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Lebih lanjut, pemerintah juga membahas penataan tata kelola pangan olahan, termasuk produk pangan olahan yang beredar luas di masyarakat, agar seluruhnya memenuhi ketentuan keamanan pangan sesuai regulasi yang berlaku.

“Olahan itu nanti yang boleh beredar di tempat kita itu seperti apa, termasuk halal tidak halal itu yang juga nanti akan dibicarakan,” tutur Zulhas.

Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pihaknya tengah melakukan harmonisasi aturan turunan sebagai tindak lanjut PP Nomor 1 Tahun 2026, termasuk penyusunan regulasi pelabelan atau nutri grade untuk kandungan gula, garam, dan lemak.

“BPOM sekarang dalam progres melakukan harmonisasi aturan yang akan kita buat peraturan BPOM tentang pelabelan atau nutri grade,” kata Taruna.

Baca juga: Pakar gizi bagikan pola makan tinggi protein untuk kontrol gula darah

Ia menjelaskan penyusunan aturan tersebut mengacu pada standar internasional, termasuk Codex, serta rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), dengan penyesuaian terhadap kondisi nasional.

Taruna menegaskan penerapan kebijakan pelabelan tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan disertai masa transisi atau grace period agar pelaku usaha memiliki waktu untuk menyesuaikan diri.

“Kalau targetnya selesai, secepatnya. Tetapi tentu ada masa penyesuaian sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah,” ucapnya.

Pemerintah menyatakan kebijakan pelabelan dan pembentukan satuan tugas tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan konsumen, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta memperjelas mekanisme penanganan keamanan pangan seiring implementasi PP Nomor 1 Tahun 2026.

Baca juga: IDAI ingatkan kandungan gula dalam pangan yang kerap disamarkan

Sebelumnya, PP Nomor 1 Tahun 2026 tentang Keamanan Pangan merupakan perubahan atas PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan.

Revisi tersebut dilakukan untuk memperkuat sistem pengawasan keamanan pangan nasional, termasuk pengaturan kelembagaan, koordinasi lintas sektor, serta respons terhadap dinamika risiko pangan setelah lebih dari lima tahun diberlakukan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kemiskinan yang Tersembunyi
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Heboh Penonaktifan PBI, Purbaya Siap Suntik Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Pasien Cuci Darah Tembus 200 Ribu Orang, Menkes Ungkap Fakta Mengejutkan
• 6 jam laludisway.id
thumb
Polling kumparan: 67,29% Pembaca Masih Mantau Harga Emas Sebelum Beli
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Ini Komitmen Prabowo soal Biaya Haji
• 17 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.