FAJAR, GOWA – Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali mengukuhkan tiga guru besar dalam Sidang Senat Terbuka yang digelar di Auditorium Kampus II UIN Alauddin, Jalan HM Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, Senin (9/2/2026).
Tiga akademisi yang dikukuhkan sebagai guru besar tersebut yakni Prof. Dr. H. Andi Achruh AB. Pasinringi, M.Pd.I., Prof. Dr. Hj. Indo Santalia, M.Ag., dan Prof. Dr. H. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A.
Salah satu guru besar yang dikukuhkan, Prof. Dr. H. Andi Achruh AB. Pasinringi, M.Pd.I., memperoleh jabatan akademik tertinggi tersebut atas kajiannya mengenai Pendidikan Islam Kontemporer yang berbasis humanis, inklusif, dan adaptif.
Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar itu dalam pidato pengukuhannya menegaskan bahwa pendidikan Islam di era globalisasi dan digitalisasi saat ini berada pada titik krusial yang akan menentukan arah masa depan umat dan peradaban.
“Pendidikan Islam tidak lagi cukup diposisikan sebagai instrumen pewarisan tradisi keagamaan secara normatif dan ritualistik, melainkan harus dimaknai sebagai kekuatan transformasional yang membentuk manusia beriman, berilmu, berakhlak, dan berkeadaban dalam konteks dunia yang plural, terdigitalisasi, dan saling terhubung secara global,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prof. Andi Achruh menekankan bahwa paradigma pendidikan Islam yang humanis, inklusif, dan adaptif merupakan fondasi konseptual sekaligus praksis yang strategis dalam memperkuat moderasi beragama.
Menurutnya, pendidikan Islam yang humanis menempatkan martabat manusia sebagai bagian integral dari penghambaan kepada Allah SWT, sehingga menolak segala bentuk kekerasan, dehumanisasi, serta praktik pendidikan yang menindas.
Sementara pendidikan Islam yang inklusif, kata dia, mengakui pluralitas sebagai keniscayaan teologis dan sosial, serta membekali peserta didik dengan sikap keterbukaan, dialog, dan penghargaan terhadap perbedaan tanpa kehilangan keteguhan iman.
Adapun pendidikan Islam yang adaptif memastikan nilai-nilai Islam tetap relevan dan solutif dalam merespons perubahan zaman, termasuk tantangan globalisasi, disrupsi teknologi, serta kompleksitas persoalan kemanusiaan kontemporer.
“Tiga dimensi ini—humanisme, inklusivitas, dan adaptivitas—tidak dapat dipahami secara terpisah, melainkan harus terintegrasi dalam satu paradigma pendidikan Islam yang utuh,” jelasnya.
Integrasi tersebut, lanjut Prof. Andi Achruh, memungkinkan pendidikan Islam menjalankan perannya sebagai fondasi moderasi beragama yang kokoh secara teologis, dewasa secara filosofis, serta transformatif secara pedagogis dan sosial. Moderasi beragama yang lahir dari pendidikan Islam bukanlah sikap kompromistis atau relativistik, melainkan ekspresi kedewasaan iman yang berorientasi pada keadilan, kemaslahatan, dan perdamaian.
“Di tengah tantangan globalisasi, komersialisasi pendidikan, penetrasi ideologi ekstrem, serta derasnya arus informasi digital yang sering kali dangkal dan manipulatif, pendidikan Islam memiliki tanggung jawab strategis sebagai penjaga arah moral dan spiritual peradaban,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa pendidikan Islam harus mampu melahirkan generasi Muslim yang tidak hanya cakap secara intelektual dan digital, tetapi juga memiliki kedalaman spiritual, kepekaan sosial, serta tanggung jawab global sebagai khalifah di muka bumi.
“Oleh karena itu, pendidikan Islam sejatinya merupakan investasi peradaban jangka panjang. Keberhasilannya tidak semata diukur dari capaian akademik atau daya saing ekonomi, tetapi dari kontribusinya dalam melahirkan manusia yang beriman, berilmu, berakhlak, moderat, serta mampu menjadi pelaku aktif dalam membangun dunia yang damai, adil, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

