KOMPAS.com - Keberhasilan reformasi birokrasi diukur dari efektivitas anggaran dan kualitas pelayanan publik. Layanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses menjadi wujud nyata hadirnya negara.
Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan komitmen bersama, kolaborasi lintas sektor, dan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, akademisi, maupun masyarakat.
“Bapak Presiden (Prabowo Subianto) juga menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus menghasilkan birokrasi yang responsif dan melayani rakyat. Birokrasi dituntut untuk cepat menyesuaikan diri, tanggap terhadap perubahan, dan tidak lagi mempersulit urusan masyarakat,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (9/2/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Rini saat menjadi pembicara dalam acara Seminar Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Indonesian Association for Public Administration (IAPA), di Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Jawa Tengah, Senin.
Baca juga: Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas
Menurutnya, reformasi birokrasi bukan sekadar agenda administratif, tetapi bagian dari fondasi kekuatan bangsa untuk memastikan Indonesia mampu berdiri tegak, berdaulat, berkelanjutan, dan dapat menentukan masa depannya sendiri.
Dalam upaya mencapai hal tersebut, peran akademisi dan IAPA menjadi sangat strategis sebagai bagian dari knowledge community yang berperan memproduksi gagasan sekaligus mendorong praktik-praktik reformasi di berbagai sektor dan lini pemerintahan.
Keterlibatan aktif akademisi dalam memberi masukan berbasis riset, mengawal kebijakan publik, serta membangun ruang kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat merupakan salah satu prasyarat agar crowdsourced governance dalam reformasi birokrasi dapat berjalan efektif.
Rini berharap, IAPA dapat terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam pengembangan ilmu administrasi publik dan pengawalan reformasi birokrasi di Indonesia.
Baca juga: Susun Desain Besar Reformasi Birokrasi, Menteri PANRB Pastikan Berdampak bagi Masyarakat
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa para akademisi juga dapat berkontribusi langsung dalam transformasi birokrasi sebagai knowledge producer, dengan menghasilkan riset berbasis bukti untuk mendukung perumusan kebijakan dan inovasi reformasi birokrasi.
Selain itu, akademisi dapat berperan sebagai policy think tank yang bertugas memberikan analisis kritis, rekomendasi kebijakan, serta policy brief yang objektif dan independen.
Pada saat yang sama, akademisi juga berfungsi sebagai human capital builder dalam mencetak aparatur dan pemimpin masa depan yang adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja.
Kontribusi akademisi juga dapat diwujudkan dengan menjalankan perannya sebagai innovation and pilot lab, yakni menjadi ruang uji coba inovasi tata kelola dan digitalisasi layanan publik.
Sementara itu, melalui fungsi social control dan public discourse, akademisi dapat menunjukkan kontribusinya dengan mendorong budaya kritis, transparansi, dan akuntabilitas.
Baca juga: Suara Kritis Dosen ASN di Bawah Bayang-bayang SKP
“Masa depan tata kelola ditentukan oleh kemampuan membangun kolaborasi lintas sektor dalam ekosistem yang terbuka, terhubung, dan saling menguatkan, (dengan) melibatkan pemerintah, swasta, media, komunitas, dan akademisi,” kata Rini.
Oleh karena itu, lanjut dia, reformasi birokrasi harus diarahkan pada penguatan ekosistem kolaboratif sebagai fondasi utama penciptaan nilai publik dan keberlanjutan pembangunan.

