VIVA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menentang aneksasi Tepi Barat yang diduduki Israel, kata seorang pejabat Gedung Putih. Trump melihat stabilitas di wilayah Palestina sebagai 'tujuan untuk mencapai perdamaian di kawasan tersebut'.
"Tepi Barat yang stabil menjaga keamanan Israel, dan sejalan dengan tujuan pemerintahan ini untuk mencapai perdamaian di kawasan tersebut," kata pejabat Gedung Putih pada hari Senin, menurut kantor berita Reuters.
Komentar dari Gedung Putih ini muncul di tengah kemarahan internasional setelah menteri keuangan sayap kanan Israel, Bezalel Smotrich, dan menteri pertahanan, Israel Katz, mengumumkan langkah-langkah baru pada hari Minggu yang memperluas kendali Israel atas wilayah Palestina yang diduduki.
Langkah-langkah tersebut juga mempermudah Israel untuk memperoleh tanah untuk pemukiman baru, yang ilegal menurut hukum internasional.
Sementara delapan negara mayoritas Muslim mengecam langkah Israel dalam sebuah pernyataan pada hari Senin, mengatakan bahwa "keputusan dan tindakan ilegal Israel" "bertujuan untuk memaksakan kedaulatan Israel yang melanggar hukum" atas wilayah Palestina.
Mesir, Indonesia, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab mengatakan tindakan Israel merupakan upaya untuk "memperkuat aktivitas pemukiman, dan menegakkan realitas hukum dan administratif baru di Tepi Barat yang diduduki, sehingga mempercepat upaya aneksasi ilegal dan pengusiran rakyat Palestina".
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Inggris, dan Spanyol juga bergabung dalam kecaman yang semakin meningkat, dengan kepala PBB mengatakan tindakan Israel "mengganggu stabilitas" dan merusak prospek solusi dua negara, menurut juru bicaranya, Stephane Dujarric.
Inggris menyerukan Israel untuk membatalkan keputusannya. "Inggris mengutuk keras keputusan Kabinet Keamanan Israel kemarin untuk memperluas kendali Israel atas Tepi Barat," kata pemerintah dalam sebuah pernyataan.
"Setiap upaya sepihak untuk mengubah susunan geografis atau demografis Palestina sama sekali tidak dapat diterima dan akan bertentangan dengan hukum internasional. Kami menyerukan Israel untuk segera membatalkan keputusan ini," tambahnya.
Sebelumnya pada Minggu, Kabinet Keamanan Israel menyetujui langkah-langkah yang mengubah kerangka hukum dan sipil di Tepi Barat yang diduduki guna memperkuat kendali Israel.





