Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana menyampaikan pandangannya terkait rencana pengiriman pasukan Indonesia ke Gaza. Pasukan ini dikirim sebagai bagian dari formasi pasukan International Stabilization Force (ISF) yang digagas oleh Board of Peace.
Hikmahanto menjelaskan, ada empat hal yang perlu diperhatikan jika Indonesia benar-benar akan mengirimkan pasukan yang diperkirakan berjumlah 5.000-8.000 ini.
"Pertama, pasukan yang akan dikirim harus dalam kerangka PBB dengan demikian harus ada mandat dari Dewan Keamanan PBB. Pentingnya mandat dari PBB mengingat Board of Peace versi Presiden Trump berada di luar kerangka PBB," kata Hikmahanto lewat keterangannya, Selasa (10/2).
Hikmahanto menambahkan, jika berada di bawah mandat PBB, pasukan ini akan mengenakan baret atau helm biru khas pasukan perdamaian PBB.
"Indikasinya para prajurit kita berada di bawah PBB adalah penggunaan baret biru PBB. Bila tidak maka pasukan bentukan BOP," ucap Hikmahanto.
Kedua, kondisi Gaza yang masih belum stabil karena Israel masih melakukan serangan di beberapa titik. Bagi Hikmahanto, harus ada jaminan keamanan bagi pasukan Indonesia dari serangan Israel.
"Hal yang tidak diinginkan adalah pasukan Indonesia melakukan serangan balasan ke Israel karena tidak dapat mengendalikan emosinya. Pada akhirnya Indonesia akan larut dalam perang melawan Israel," papar Hikmahanto.
Ketiga, adalah soal anggaran bagi pasukan yang rencananya akan terdiri dari pasukan zeni dan medis ini.
"Harus jelas dari mana dan untuk berapa lama dan berapa personel yang akan dikirim. Bila pasukan dikirim dalam kerangka PBB maka anggaran ditanggung oleh PBB," kata Hikmahanto.
"Bila dalam kerangka BOP, maka anggaran bisa jadi ditanggung oleh Indonesia sendiri," imbuhnya.
Terakhir, rencana ini harus dikomunikasikan secara jelas kepada publik Indonesia. Agar, publik tak salah persepsi terkait misi pasukan ini.
"Jangan sampai publik tidak menyetujui karena menganggap pengiriman pasukan bukan untuk membantu rakyat Palestina dan menjaga gencatan senjata namun justru melegitimasi tindakan Israel untuk mengosongkan Gaza dari rakyat Palestina demi perdamaian bagi Israel yang tidak berujung pada Palestina merdeka," tutup Hikmahanto.





