GenPI.co - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menegaskan pelaku penganiayaan driver ojek online (ojol) di Kembangan, Jakarta Barat, bukan anggotanya.
Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf. Mulyo Junaidi mengatakan pelaku penganiayaan oleh prajurit TNI yang viral di media sosial bukan anggota Paspampres.
"Tadi saya sudah cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres," kata dia, Selasa (10/2).
Mulyo menyerahkan kasus ini kepada Mabes TNI, terutama terkait proses hukum bagi prajurit TNI tersebut.
"Sudah kami klarifikasi, Kapten Cpm A (yang diduga pelaku), anggota Denma Mabes (TNI)," beber Mulyo.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menerangkan kasus ojol dianiaya TNI ini diusut oleh Polsek Kembangan.
"Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat," terang dia.
Budi membeberkan kasus ini dilaporkan korban ke Polsek Kembangan pada Kamis (5/2).
Sebelumnya, ojol tersebut mengunggah kasus penganiayaan yang dialaminya di media sosial Instagram.
Dia mengunggah foto-foto bukti penganiayaan, laporan polisi, dan bukti pemesanan dari aplikasi ojek online.
Dalam unggahan tersebut, ada pula kronologi kejadian yang menyebutkan peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/2) pukul 20.15 WIB.(ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:





