Taipan Media Hong Kong Jimmy Lai Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara, Anak-anaknya Lapor Donald Trump

viva.co.id
10 jam lalu
Cover Berita

VIVA – Taipan Media yang juga aktivis pro-Demokrasi di Hong Kong, Jimmy Lai (78), dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada hari Senin, 9 Februari 2026, mengakhiri kasus keamanan nasional terbesar di kota itu yang menimbulkan kekhawatiran internasional tentang kebebasan dan otonomi kota tersebut.

Hukuman Lai atas dua dakwaan konspirasi untuk berkolusi dengan kekuatan asing dan satu dakwaan menerbitkan materi yang menghasut mengakhiri saga hukum yang telah berlangsung hampir lima tahun.

Baca Juga :
Mengejutkan! Bos Mecimapro yang Gelapkan Investasi Konser TWICE Divonis Bebas
Korea Selatan Pecah Telur, Juara BATC 2026 Usai Libas China 3-0

Lai, pendiri surat kabar Apple Daily yang berani namun telah ditutup, pertama kali ditangkap pada Agustus 2020 dan divonis bersalah tahun lalu.

Hukuman 20 tahunnya termasuk dalam "rentang" hukuman terberat untuk pelanggaran yang "bersifat serius" dan merupakan hukuman terberat yang pernah dijatuhkan, kata ketiga hakim keamanan nasional di Pengadilan Hong Kong.

Hukuman Lai diperberat oleh fakta bahwa ia adalah "dalang" dan kekuatan pendorong di balik konspirasi kolusi asing yang "terus-menerus", kata para hakim.

Mereka mengutip bukti penuntutan bahwa konspirasi tersebut bertujuan untuk menjatuhkan sanksi, melakukan blokade, dan tindakan permusuhan lainnya dari AS dan negara-negara lain, serta melibatkan jaringan individu, termasuk staf Apple Daily, aktivis, dan warga negara asing.

Selain Lai, enam mantan staf senior Apple Daily, seorang aktivis, dan seorang asisten hukum dijatuhi hukuman penjara antara enam hingga 10 tahun.

"Dalam kasus ini, Lai tidak diragukan lagi adalah dalang dari ketiga konspirasi yang didakwa dan oleh karena itu ia pantas mendapatkan hukuman yang lebih berat," kata para hakim. "Mengenai yang lain, sulit untuk membedakan tingkat kesalahan relatif mereka."

Sementara itu, anak-anak Jimmy Lai, berharap kunjungan Presiden Donald Trump ke Beijing pada bulan April dapat menjadi "penting" dalam mengamankan pembebasan ayah mereka yang berusia 78 tahun.

Minta Tolong 'Dibebaskan'Donald Trump

Putra dan putri Lai memohon kebebasan ayah mereka atas dasar kemanusiaan setelah pengadilan Hong Kong pada hari Senin menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepadanya setelah dinyatakan bersalah berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing yang praktis telah membungkam perbedaan pendapat di kota tersebut.

Baca Juga :
Epstein Files Bongkar Relasi China, Pangeran Andrew, hingga Perdagangan Senjata Misterius
Viral Robot Mirip Manusia di China, Ekspresi Wajah dan Tatapannya Bikin Merinding!
Empat Orang di Prancis Didakwa Jadi Mata-mata China, Diduga Sadap Data Militer

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PM Jepang Takaichi Menang Telak Pemilu, Redam Gejolak Nilai Tukar Yen-Obligasi
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
BGN Cek Sampel Makanan Siswa di Sumut yang Alami Gangguan Pencernaan
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Pemerintah Siapkan Rp11,9 Triliun Bantuan Pangan
• 7 jam lalutvrinews.com
thumb
5 Mitos Kesehatan Perempuan yang Kurang Tepat Menurut Dokter
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Badan Geologi Menduga Ada Sungai Bawah Tanah Dekat Sinkhole di Sumbar, Kini Jadi Fokus Penelitian
• 7 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.